JABAR EKSPRES – Sekretaris Desa atau Sekdes Cimalaka Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pengeroyokan dua orang Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun, Sabtu 9 September 2023 sekitar pukul 11.15 WIB.
Hal tersebut terjadi saat rapat koordinasi para Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB P2 di Ruang Kepala Desa Cimalaka.
Sekertaris Desa Cimalaka Budi Budiawan membenarkan kejadian yang menimpanya itu.
“Iya, saya jadi korban pengeroyokan oleh dua oknum Kepala Dusun diantaranya Kadus MJ (23) dan Kadus Lembur Gedong AM (40),” kata Budi saat dikonfirmasi Jabarekspres.com Minggu 10 September 2023, melalui smartphone.
BACA JUGA : Misteri Temuan Tiga Mayat Tanpa Kepala di Lampung yang Susah Diidentifikasi
Budi menuturkan, bahwa kejadian yang menimpa dirinya itu, sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian Polsek Cimalaka.
“Sudah saya laporkan secara resmi. Bahkan saya sudah di BAP oleh petugas kepolisian Polsek Cimalaka,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan, Tambah Budi, berawal pada saat rapat koordinasi para kolektor PBB P2. Saat itu, dirinya menanyakan capaian kinerja PBB menurut laporan dari Bapenda Sumedang, untuk desa Cimalaka baru mencapai 40 persen.
“Jadi saat rapat koordinasi itu, saya menanyakan format laporan dan keterangan kepada masing-masing kolektor dan kepada koordinator Desa. Tetapi ditanggapi dengan cara gerak tubuh dan tatapan sinis. Sehingga terjadi argumen ringan,” tutunya.
“Namun secara tiba-tiba koordinator desa tersebut, menyerang secara spontan, namun dapat dilerai dan pelaku dipegang oleh saksi-saksi di lokasi. Akan tetapi disaat koordinator desa atau Kadus 1 ditahan oleh rekan Kadus lainnya. Kadus 3 bukannya melerai malah ikut menyerang sehingga para saksi kewalahan hingga terjadilah tendangan ke perut saya sebanyak 2 kali sebelah kiri bawah, dan membuat saya sempoyongan terjatuh di kursi,” tambahnya.
Sementara itu, Budi mengaku bahwa dirinya tidak melakukan perlawanan sedikit pun ketika dirinya dikeroyok dan ditendang oleh kedua pelaku tersebut.
“Waktu itu, saya mohon ijin ke pa Kades untuk walk out meninggalkan ruang rapat dan bergeser ke ruangan pribadi saya. Selama 15 menit tidak ada upaya atau itikad baik dari kedua pelaku. Sehingga saya memutuskan membuat LP dan melakukan visum, untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.