JABAR EKSPRES, BANDUNG – Penyelesaian masalah sampah di wilayah Bandung Raya setelah adanya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, masih terus dilakukan oleh Pemerintah khususnya Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Melalui Dinas lingkungan Hidup, Pemprov Jabar sebelumnya telah menyediakan lahan seluas 0,6 hektar di TPAS Sarimukti untuk di jadikan sebagai tempat pembuangan darurat bagi wilayah Bandung Raya.
Berdasarkan kesepakatan bersama, Prima mengungkapan bahwa daerah di wilayah di Bandung Raya seperti Cimahi telah menyetujui jumlah muatan sampah yang akan dibuang ke lahan darurat tersebut.
Baca Juga:Lionel Messi Leads Argentina to Beat Ecuador 1-0Erick Thohir Visits PFA Coaching Clinic with Dortmund
“Cimahi itu mendapatkan kuota sebesar 600 ton (sampah) di TPA Darurat Sarimukti. Jadi kami masih cari solusinya, dan memang diperkirakan TPA darurat Sarimukti itu akan penuh di tanggal 11 (September 2023),” imbuhnya.
Maka dari itu, Prima menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penyelesaian persoalan sampah khususnya di wilayah Bandung Raya.
“Sebetulnya kita sudah buka akses 100 meter untuk zona perluasan (di area TPA Darurat Sarimukti). Kita cari site (sisi) yang masih bisa digunakan. Jadi saya minta ke bu Rektor ITB (untuk melakukan assessments lahan). Jadi sebelum tanggal 11 (September 2023) itu sudah ada, karena tadi tanggal 11 itu akan penuh di TPA daruratnya,” tuturnya
Untuk diketahui, pembagian kuota sampah ke TPA Darurat Sarimukti telah ditentukan oleh DLH Jabar melalui Surat Edaran yang dikeluarkan per 1 September 2023 kemarin.
“Pokoknya, jumlahnya 8.000 ton (dari Bandung Raya). Kota Bandung 1.140 ritasi (4.789 ton sampah), kemudian, Kabupaten Bandung 429 ritasi (1.800 ton sampah), Kota Cimahi 143 ritasi (600 ton sampah) dan Kabupaten Bandung Barat 357 ritasi (1.500 ton sampah). Jadi totalnya 2.069 ritasi atau setara dengan 8.689 ton (sampah),” tutup Prima. (San)
