TPA Darurat di Sarimukti Telah Mendekati Batas Maksimum, DLH Jabar Terus Mencari Solusi

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Penyelesaian masalah sampah di wilayah Bandung Raya setelah adanya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, masih terus dilakukan oleh Pemerintah khususnya Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Melalui Dinas lingkungan Hidup, Pemprov Jabar sebelumnya telah menyediakan lahan seluas 0,6 hektar di TPAS Sarimukti untuk di jadikan sebagai tempat pembuangan darurat bagi wilayah Bandung Raya.

Namun tempat tersebut, menurut Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas, saat ini, sudah dalam kondisi mendekati batas maksimum. Sebab lahan tersebut, hanya mampu menampung hingga 8.000 ton sampah.

Baca juga: Inilah Jawaban Teka-Teki ‘Breaking News’ Ridwan Kamil!

“Ini Cimahi udah kehabisan kuota (kiriman sampau ke tempat darurat). Tapi Cimahi udah mengajukan surat untuk minta kuota tambahan,” ucapnya saat ditemui di Gedung Sate Bandung pada Kamis, 7 September 2023 kemarin.

Berdasarkan kesepakatan bersama, Prima mengungkapan bahwa daerah di wilayah di Bandung Raya seperti Cimahi telah menyetujui jumlah muatan sampah yang akan dibuang ke lahan darurat tersebut.

“Cimahi itu mendapatkan kuota sebesar 600 ton (sampah) di TPA Darurat Sarimukti. Jadi kami masih cari solusinya, dan memang diperkirakan TPA darurat Sarimukti itu akan penuh di tanggal 11 (September 2023),” imbuhnya.

Maka dari itu, Prima menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penyelesaian persoalan sampah khususnya di wilayah Bandung Raya.

“Sebetulnya kita sudah buka akses 100 meter untuk zona perluasan (di area TPA Darurat Sarimukti). Kita cari site (sisi) yang masih bisa digunakan. Jadi saya minta ke bu Rektor ITB (untuk melakukan assessments lahan). Jadi sebelum tanggal 11 (September 2023) itu sudah ada, karena tadi tanggal 11 itu akan penuh di TPA daruratnya,” tuturnya

Untuk diketahui, pembagian kuota sampah ke TPA Darurat Sarimukti telah ditentukan oleh DLH Jabar melalui Surat Edaran yang dikeluarkan per 1 September 2023 kemarin.

“Pokoknya, jumlahnya 8.000 ton (dari Bandung Raya). Kota Bandung 1.140 ritasi (4.789 ton sampah), kemudian, Kabupaten Bandung 429 ritasi (1.800 ton sampah), Kota Cimahi 143 ritasi (600 ton sampah) dan Kabupaten Bandung Barat 357 ritasi (1.500 ton sampah). Jadi totalnya 2.069 ritasi atau setara dengan 8.689 ton (sampah),” tutup Prima. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan