JABAR EKSPRES – Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk AS, pelaku penganiayaan dengan senjata tajam anak di bawah umur yang beraksi di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan informasi para pelaku merupakan kawanan geng motor yang mencari lawan secara acak di pinggir jalan. Mereka juga dikenal sebagai kawanan yang didominasi anak di bawah umur, anggota geng motor GBR.
“Pada 4 September, para pelaku yang habis meminum minuman beralkohol di wilayah Lembang Bandung Barat, mau mencari lawan secara random.
Kemudian melintas ke arah Parongpong melihat korban yang berjalan setelah membeli makanan, pelaku kemudian membacok korban dari belakang,” kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Olot Gigantara, Jumat, 8 Agustus 2023.
Pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku, lima di antaranya di bawah umur. Selain AS, polisi juga menetapkan AA sebagai tersangka karena perannya sebagai joki motor AS dalam penganiayaan dengan senjata tajam tersebut.
“Korban mengalami luka dibagian belakang kepala dan mendapatkan dua puluh jaitan. Tersangka terancam hukuman maksimal penjara 5 tahun,” kata dia.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan di pinggir jalan di dua TKP yang berbeda di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 10 Agustus 2023.
Pelakunya, kata dia, berjumlah dua orang dan dibekuk jajaran Polsek Lembang dengan barang bukti sepeda motor milik korban.
“Kedua pelaku ini juga merupakan kawanan geng motor yang mencari lawan di daerah Lembang Kabupaten Bandung Barat. Mereka kedua berasal dari Kota Bandung.
Tidak hanya mencari lawan, dia pelaku ini juga merampas motor milik korban yang sebelumnya dianiaya,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Kedua pelaku ini merupakan geng motor pecahan dari geng motor yang sudah ada. Para pelaku ini sering membuat onar dan menganiaya serta merampas sepeda motor milik korbannya.
“Modusnya sama, mereka akan melakukan aksi-aksian mencari lawan dari kelompok geng motor lainnya. Di perjalanan mereka menemukan pengendara lain yang berada di pinggir jalan, kemudian melakukan kekerasan dan merampas sepeda motornya,” kata Kapolres.