Kelurahan Tamansari Bandung Semakin Mandiri Mengolah Sampah Organik

JABAR EKSPRES – Pengolahan sampah, terutama organik di Kota Bandung kini semakin membaik. Salah satu bukti suksesnya adalah RW 15 Kelurahan Tamansari Kota Bandung. Masyarakat di sana berhasil mengubah sampah organik tersebut menjadi pupuk kompos hingga maggot.

Taman Ulin menjadi saksi dan pusat kegiatan pengolahan sampah organik di Tamansari, Kota Bandung itu. Di sana memiliki media pengolahan berupa komposter sebanyak 114 kilogram dengan volume masing-masing 200 liter. Selain itu, juga ada tambahan media pengolahan (sampah) berupa bata terawang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.

Lurah Tamansari, Dadang Sobandi mengungkapkan bahwa kerjasama antara LPM, RT-RW, PKK dan Karang Taruna serta masyarakat di sana begitu berpengaruh atas program ini.

BACA JUGA: Kawasan GBLA Jadi TPS Sementara Lainnya Kota Bandung

Dadang Sobandi juga mengajak masyarakat Tamansari agar melakukan pemilahan sampah dari rumah. Hal ini akan memudahkan kinerja pengangkut sampah nantinya.

“Jadi nanti masyarakat cukup dengan memilah sampah saja yang nanti di masing-masing RW ditempatkan di pinggir jalan supaya mudah terakses oleh mobil yang nanti akan mengangkut sampah sehingga proses pengolahan itu akan menjadi tanggung jawab kelurahan. Untuk saat ini masyarakat membantu pilah saja dulu sampahnya,” ucap Dadang Sobandi, dilansir dari Pemkot Bandung.

Hasil dari pengolahan sampah organik di Tamansari antara lain pupuk organik kompos dan pupuk cair. Semua itu nantinya dikemas dan dibagikan lagi ke masyarakat.

BACA JUGA: Urban Farming Terintegrasi RW 05 Dago Hasilkan Logam Mulia Hingga Bali

Menyoal tentang kawasan bebas sampah (KBS) di Tamansari, Dadang Sobandi menyebut bahwa ada beberapa wilayah yang kini menjadi contoh. Salah satu wilayah percontohan itu adalah RW 18.

Diharapkan dengan adanya KBS dan kegiatan pemilahan sampah ini dapat mendukung program Kang Pisman dan Buruan SAE sebagai langkah Kota Bandung bebas sampah.

“Ada keselarasan antara program pemilihan sampah yaitu Kang Pisman dengan program Buruan SAE. Hasil atau penerapan dari program Kang Pisman ini (mengolah sampah organik) dapat dimanfaatkan pendukung program Buruan SAE (hasil pengolahan sampah yang dijadikan pupuk untuk dimanfaarkan warga menanam),”  jelasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan