Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Kapan? Ini Jadwal Tepatnya

JABAR EKSPRES – Berikut informasi jadwal pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 61.

Sejak dibukanya pada tahun 2020, program Kartu Prakerja tidak pernah sepi peminat hingga saat ini.

Setiap pembukaan gelombang, pihak manajemen pelaksana selalu menetapkan kuota penerima program Kartu Prakerja ini.

Untuk pembukaan gelombang 61, pihaknya akan membuka dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Bisa Akses Pakai HP!

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 61 akan diumumkan melalui media sosial Instagram @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 cukuplah mudah, Anda bisa melakukannya secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Lantas, kapankah program Kartu Prakerja gelombang 61 akan dibuka? simak ini estimasi jadwal pembukaannya.

Pihak Manajemen Pelaksana telah menetapkan skema terbaru pembukaan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja.

Pihaknya telah mengumumkan bahwa pembukaan gelombang Prakerja dibuka setiap dua minggu sekali pada hari Jumat.

Sementara itu, pembukaan pendaftaran gelombang 60 sudah dibuka pada Jumat, 25 Agustus 2023, dan telah ditutup 3 hari setelah pembukaan.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka? Cek Jadwal Dibukanya

Jika melihat dari skema tersebut, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 61 akan dibuka pada tanggal 8 September 2023.

Ini artinya pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 61 ini sudah dekat.

Anda bisa menyiapkan diri untuk daftar program ini dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Sebab, persyaratan tersebut akan menjadi patokan kelolosan seleksi para pendaftar.

BACA JUGA: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Bakal Dibuka Minggu Ini

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja jika ingin lolos seleksi.

Persyaratan Kartu Prakerja

-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.

-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.

-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI.

-Bukan merupakan kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Jika Anda sudah memenuhi syarat, silakan langsung kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan