JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membuka pintu untuk membuat artis Wulan Guritno dan selebgram lain yang terlibat dalam kasus promosi situs judi online menjadi duta anti judi online.
Budi mengungkapkan bahwa peluang ini mungkin akan terwujud jika mereka terbukti tidak bersalah dalam dugaan promosi situs judi online.
Budi juga menekankan bahwa penanganan kasus promosi judi online adalah kewenangan aparat penegak hukum. Menkominfo akan mengikuti hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Baca Juga:Cak Imin Akui Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi TKIIndia Terapkan Solusi Unik: ‘Manusia Lutung’ Diandalkan untuk Mengusir Monyet di KTT G20
Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa panggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi niat dan tujuan dari promosi situs judi online yang dilakukan oleh Wulan. Selain itu, penyidik akan memeriksa apakah ada unsur pidana terkait promosi situs judi online.
Sementara itu, pihak manajemen Wulan Guritno angkat bicara setelah kabar bahwa aktris tersebut akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Bucie Lee, perwakilan manajemen Wulan Guritno, merasa heran karena konten tersebut telah dibuat pada tahun 2020 dan sekarang menjadi sorotan kembali.
