Menkominfo Pilih Wulan Guritno Sebagai Duta Anti Judi Online, Netizen: Dikit-dikit Duta, Dikit-dikit Duta!

Menkominfo Pilih Wulan Guritno Sebagai Duta Anti Judi Online, Netizen: Dikit-dikit Duta, Dikit-dikit Duta!
Menkominfo membuka pintu untuk artis Wulan Guritno dan selebgram lain yang terlibat dalam kasus promosi situs judi online menjadi duta anti judi online.
0 Komentar

Selama kesempatan yang sama, Adi Vivid juga memberikan imbauan kepada figur publik agar tidak mempromosikan situs judi online. Dia menjelaskan bahwa influencer yang ikut mempromosikan judi online dapat dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda sekitar Rp 1 miliar.

“Kami telah dengan tegas menyatakan kepada teman-teman influencer, artis, dan selebgram untuk berhenti mempromosikan judi saat ini juga. Harap diingat bahwa ada banyak korban, orang-orang yang jatuh miskin, bahkan perempuan yang terpaksa menjual diri untuk mendapatkan uang demi judi online,” kata Adi Vivid.

Netizen yang menyoroti kasus ini berkomentar di platform X

“dikit-dikit duta, dikit-dikit duta duta so7 aja belum jadi dutanya duta” @the***

“Netizen buka peluang Menkominfo jadi Duta Pelawak” @fer***

“jobdesknya apa tu bang kira-kira?” @txt***

Baca Juga:Cak Imin Akui Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi TKIIndia Terapkan Solusi Unik: ‘Manusia Lutung’ Diandalkan untuk Mengusir Monyet di KTT G20

“Lha.. gimana ceritanya tiap org kena kasus dijadiin duta mulu .. Kayak settingan lama” @shd***

Hingga saat ini isu soal WUlan Guritno jadi duta anti judi online menjadi perbincangan hangat netizen.

0 Komentar