Ini Dia Bahaya Menggunakan Aplikasi Pinjol yang Harus Kamu Tahu!

Bagaimana tidak menggiurkan kalau proses pencairan dari fitur ini hanyalah berkisar antara 5-15 menit saja?

Maka dari itu, tak heran jika banyak masyarakat Indonesia yang menggunakannya karena penawarannnya yang menggiurkan dan caranya yang mudah.

Namun, kamu bisa mengalami kerugian jika kamu salah menggunakan aplikasi pinjaman online.

BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Rp50.000 Langsung Cair Cuma Modal Login

Terlebih lagi kalau aplikasi yang kamu gunakan legalitasnya belum ada dan belum terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Bahaya aplikasi pinjaman online

  1. Bisa menjadikanmu pribadi yang konsumtif, boros, dan gemar membuang uang untuk hal yang tidak penting.
  2. Jika mendapatkan aplikasi pinjol yang belum legal, nominal suku bunga yang kamu dapatkan terlalu tinggi.
  3. Data pribadimu bisa disalahgunakan karena saat akan mengajukan pinjaman, kamu harus menyetor sejumlah data yang bersifat pribadi.
  4. Berpotensi dikejar oeh debt collector jika kamu tidak bisa membayar cicilanmu tepat pada waktunya.
  5. Kamu bisa terkena denda dengan jumlah yang tidak wajar karena aplikasi pinjol yang tidak legal akan membuat aturan sesukanya.

Itu tadi kelima bahaya yang bisa kamu alami jika kamu menggunakan aplikasi pinjol. Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu seorang pria pernah melakukan bunuh diri karena tertekan tidak bisa membayar hutang pinjol.

Untuk itu, kamu perlu mempersiapkan uang tabungan untuk kamu gunakan saat ada keperluan darurat. Kalaupun terdesak untuk meminjam, cobalah dulu meminjam kepada saudara ataupun kerabat dekat.

Namun, jika terdesak harus menggunakan aplikasi pinjaman online, pilihlah aplikasi yang sudah jelas legalitasnya.

Kamu juga harus menyesuaikan penawaran aplikasi tersebut dengan kebutuhan pinjamanmu agar tidak berlebihan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan