Heboh Larangan Abaya di Sekolah di Prancis, ini Dalil Penggunaan Abaya Dari Alquran dan Hadits

JABAR EKSPRES – Pemerintah Prancis menetapkan larangan penggunaan abaya dan hijab di sekolah, mulai tahun ajaran baru 4 September 2023 ini. Larangan tersebut tentu saja sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam yang mengharuskan seorang wanita menutup aurat dengan pakaian longgar seperti abaya dan juga hijab.

Kebijakan larangan abaya di sekolah ini mendapat protes keras dari banyak kalangan, namun Presiden Prancis Emmanuel Makron sudah menegaskan tidak ada kompromi lagi dengan larangan tersebut.

Larangan penggunaan hijab ke sekolah di Prancis sudah berlaku sejak tahun 2014, dan sejak saat itu, pelajaar muslim yang berangkat eksekolah terpaksa membuka hijabnya begitu sampai gerbang sekolah mereka.

Baca juga : Kontroversi Larangan Abaya: Presiden Macron Tetap Teguh Meski Protes Masyarakat

Kebijakan tersebut disebut mereka sebagai langkah penegakan negara Perancis sebagai negara sekuler, dimana tidak akan memberikan ruang bagi identitas keagamaan apapun selama di sekolah.

Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi umat muslim yang berada dinegara tersebut, padahal dalam Alquran sudah sangat jelas aturan menutup aurat bagi muslimah.

Berikut dalil dan anjuran terkait dengan penggunaan hijab dan berpakaian longgar dalam Islam:

1. Dalam Al-Quran,

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur (Surah ke-24), ayat 31:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.’ Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Ayat ini menekankan kepada wanita muslimah untuk menutup aurat mereka dengan hijab, yaitu pakaian yang longgar dan kerudung yang menutupi rambut dan dada.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan