Pemkot Cimahi Tetapkan 2 Bangunan Cagar Budaya

Pemkot Cimahi tetapkan 2 bangunan cagar budaya dalam rangka melestarikan tempat bersejarah. Jabar Ekspres/Cecep Herdi.
Pemkot Cimahi tetapkan 2 bangunan cagar budaya dalam rangka melestarikan tempat bersejarah. Jabar Ekspres/Cecep Herdi.
0 Komentar

Hingga saat ini, sejak tahun 2021 sampai tahun 2023 Pemerintah Daerah Kota Cimahi ini telah melakukan penetapan 6 objek cagar budaya yaitu:

1.Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol),

2.Bangunan Rumah Sakit Dustira,

3.Bangunan Gedung Sudirman Cimahi,

4.Bangunan Stasiun Kereta Api Cimahi,

5.Bangunan Gedung Eks Bioskop Rio, dan Gereja Santo Ignatius. (Mg6)

Laman:

1 2
0 Komentar