JABAR EKSPRES – Kasus bandar narkoba melibatkan selebgram Palembang terkenal, APS alias Adelia Putri Salma, semakin menyita perhatian publik.
Ternyata suaminya yang dikenal dengan nama Khadafi alias David, telah terlibat dalam pengendalian peredaran narkotika meski mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dirinya dikabarkan masih mengatur aliran narkotika dari balik jeruji Lapas, yang menciptakan kehebohan di seluruh negeri.
Melansir dari berbagai sumber menurut Kombes Erlin Tangjaya, Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung, fakta ini telah dikonfirmasi bahwa Khadafi alias David masih memiliki peran dalam peredaran narkoba. “Iya, masih (mengendalikan peredaran narkoba),” ujar Erlin di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Wulan Guritno Bakal Dipanggil Bareskrim Polri, Ini Kasus yang Menjeratnya
Namun, informasi terperinci mengenai apakah pengendalian ini berlangsung ketika David ditahan di Lapas Kelas I Palembang atau saat di Nusakambangan masih belum dijelaskan secara resmi. Yang pasti, David telah dipindahkan ke beberapa Lapas sejak tanggal 26 Juni 2023, mulai dari Lapas Karanganyar Nusakambangan hingga Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Erlin juga menambahkan bahwa sejumlah individu telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditnarkoba Polda Lampung, termasuk David. “Sudah (diperiksa), ada beberapa orang juga yang dimintai keterangan,” tambahnya.
Kehadiran APS dalam sorotan publik sebelumnya berasal dari dugaan keterlibatan dalam penyembunyian aset milik suaminya yang terlibat dalam peredaran narkotika. APS sendiri adalah istri dari David, terpidana kasus narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Informasi dari Ditnarkoba Polda Lampung mengungkapkan bahwa David telah mengirim sekitar 10 kilogram sabu-sabu dari seseorang bernama Fajar Reskianto.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menambahkan bahwa APS diduga menerima aliran dana dari transaksi sabu-sabu jaringan internasional. “Iya, kita menduga aliran dana itu dibelikan barang-barang, asalnya dari transaksi narkoba,” ujar Helmy.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Penganiayaan oleh Paspampres
Namun, Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Mardi Santoso, dengan tegas membantah kabar bahwa David masih mengendalikan narkoba dari dalam Lapas super maksimum security. Menurutnya, hal ini tidak mungkin terjadi di Lapas dengan sistem keamanan ketat seperti Lapas Karanganyar Nusakambangan.