Reklame dan Baliho Ilegal Ancam Nilai Buruk Penilaian Adipura

Ketua Komisi lll DPRD Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan baliho, spanduk, dan reklame ilegal ancam penilaian Adipura. Jabar Ekspres/Cecep Herdi.
Ketua Komisi lll DPRD Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan baliho, spanduk, dan reklame ilegal ancam penilaian Adipura. Jabar Ekspres/Cecep Herdi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kota Banjar, Jawa Barat saat ini tengah menerima tim penilaian Adipura. Namun, beberapa baliho, spanduk, dan reklame ilegal mengancam raihan nilai tinggi Adipura.

Sebelumnya, Petugas Pendapatan Daerah dan PPNS Satpol PP Kota Banjar menyisir sejumlah papan reklame yang tidak membayar pajak. Meski sudah diperingatkan berkali-kali, namun prosedur itu tidak digubris oleh pemilik reklame. Akhirnya tim gabubgan itu memasang media peringatan tepat di paoan reklame merk handphone dan laptop ternama sebagai tindakan tegas.

“Apabila dalam 7 hari pemilil reklame tidak segera menyelesaikan pembayaran pajaknya, maka kami akan mencopot reklame-reklame itu. Total ada 94 reklame dari belasan merk hape dan barang elektronik lainnya,” kata Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi.

Baca Juga:Belum Lengkap, Berkas Perkara Panji Gumilang Dikembalikan ke BareskrimDampak Fenomena El Nino dan Kemarau Panjang, Situ Cileunca Pangalengan Alami Penurunan Debit Air

Puluhan reklame dari belasan brand hape dan laptop ternama seperti Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Infinix, Lenovo, Asus, Acer, HP, Vivan, Robot itu tidak membayar pajak reklame dari rentang waktu satu hingga beberapa tahun kebelakang.

0 Komentar