JABAR EKSPRES – Berikut kronologi bayi tertukar di Bogor, hasil tes DNA sudah resmi diumumkan pada Jumat (25/8/2023).
Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi tertukar di Bogor ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian dan hasilnya menunjukkan 99,9% tidak identik. Artinya kedua bayi dipastikan tertukar dari orang tua aslinya.
“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9% berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga:Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali untuk Pangkas Antrean PanjangInfo Live Streaming Persib vs RANS Nusantara FC, Simak Link dan Cara Nonton
Sang Ibu, Siti Mauliah menjalani operasi Caesar saat melahirkan anaknya di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Pada saat itu, Siti sempat menyusui bayi yang dilahirkannya.
Menurut penjelasan Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho, di hari kedua usai melahirkan kliennya tersebut menyusui kembali sang bayi.
Namun, Siti merasa ada yang janggal dan berbeda. Bayi tersebut memiliki rambut yang terlihat lebih tebal. Sementara bayinya memiliki rambut yang tipis.
Kemudian saat hendak pulang, pihak keluarga sempat mengkonfirmasi kepada perawat yang melayani. Akan tetapi suster mengatakan hanya gelang saja yang tertukar.
“Dikonfirmasi. Alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini,” ujar Rusdy.
Siti mengungkapkan tak hanya nama gelang, namun baju yang dipakai sang bayi juga berbeda. Awalnya memakai baju kuning dan menjadi pink.
Ia juga merasa fisik, muka, rambut dan kulit berbeda.
Hingga akhirnya pihak keluarga mengadakan audiensi dengan pihak rumah sakit dan melakukan tes DNA di Jakarta.
Baca Juga:Tanpa Ngetik Judul, Fitur Cari lagu Youtube dengan BersenandungFitur Canggih Bing AI Punya Microsoft, Bakal Ada di Chrome dan Safari
Hasilnya bayi tersebut dipastikan tertukar dan kini perawat dan bidan yang menangani bayi tertukar di bogor ini sudah diberikan sanksi dan dinonaktifkan karena ada unsur kelalaian.
