JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Bandung menyarankan agar pemerintah setempat mendeklarasikan status siaga darurat untuk ancaman kekeringan dan risiko kebakaran hutan serta lahan (karhutla) selama 30 hari. Di mulai dari 24 Agustus hingga 23 September 2023.
Kemungkinan terjadinya kekeringan dan karhutla di identifikasi sebagai akibat dari fenomena El Nino.
Lihat juga : Ridwan Kamil Umumkan Status Darurat Sampah di Bandung Raya
Uka Suska Puji Utama, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung. Mengumumkan rekomendasi ini saat rapat koordinasi dengan instansi pemerintahan setempat pada pekan ini tanggal (23/8).
“Perlu tim siaga atau pos komando menghadapi kekeringan agar koordinasi dan penanganan lebih terarah,” jelas Uka Suska dalam keterangannya
Selain itu, uka menjelaskan bahwa El Nino adalah peristiwa cuaca yang terjadi akibat peningkatan suhu permukaan air di wilayah Samudra Pasifik Tengah dan Timur, yang membuat suhu air lebih hangat dari biasanya.
Perubahan suhu ini memicu perubahan arah angin dan arus laut yang mengakibatkan perubahan pola cuaca secara global. Fenomena ini berlangsung alami dan berulang dalam jangka waktu tertentu.
El Nino di hubungkan dengan peningkatan pembentukan awan di wilayah Samudra Pasifik Tengah dan penurunan curah hujan di Indonesia. El Nino berkontribusi pada kondisi kekeringan di berbagai wilayah Indonesia.
Uka Suska meminta agar aparat setempat hingga tingkat kecamatan mengawasi ketersediaan air bersih, kebutuhan masyarakat, dan pertanian di wilayahnya. Jika di perlukan, laporan ini perlu di sampaikan kepada BPBD untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Uka juga mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah, terutama di lahan pertanian yang bisa memicu karhutla.
Sementara, Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi risiko bencana tahun 2022 menunjukkan potensi kekeringan dan karhutla berada di 31 kecamatan dengan tingkat risiko rendah dan sedang.
Dalam menghadapi potensi ancaman ini, Dadang menjelaskan bahwa upaya telah di lakukan seperti menginventarisasi persediaan air, personel, dan peralatan dari berbagai instansi terkait.
Musim kemarau di Kabupaten Bandung di perkirakan berlangsung hingga September 2023. Namun, Dadang menegaskan bahwa air hujan di wilayah ini telah menurun berdasarkan analisis dan kajian.