Maling Bobol Kotak Amal di Tebet, Lalu Bakar Musala Dengan Dalih Cuma Usir Nyamuk

JABAR EKSPRES – Seorang pria yang dikenal dengan inisial RK (22) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian kotak amal dan pembakaran tirai saf di Musala Al-Jamiah, Tebet. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam tahanan.

Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania, mengungkapkan bahwa aksi pelaku bermula ketika ia masuk ke dalam musala dengan alasan untuk beristirahat. “Pelaku berniat beristirahat di Musala Al-Jamiah dan untuk itu, ia merusak pintu masuk musala,” terang Chitya dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (24/8).

Namun, justru dalam perbuatannya, RK melakukan pencurian uang yang terdapat dalam kotak amal di dalam musala. Total nilai uang yang berhasil dirampas oleh RK mencapai Rp178 ribu dari kotak amal tersebut.

Baca Juga: Ditantang BEM UI, Anies Baswedan Tak Gentar

Tak berhenti di situ, RK kemudian melakukan pembakaran pada tirai saf yang ada di dalam musala dengan alasan untuk mengusir nyamuk. Pihak berwenang juga mencatat bahwa RK melakukan tindakan pembakaran terhadap karpet di dalam musala.

“Pelaku merasakan bahwa terdapat banyak nyamuk di dalam musala yang mengganggunya, sehingga pelaku memutuskan untuk membakar gorden atau tirai pembatas saf salat, bahkan karpet di dalam musala turut menjadi sasaran aksinya,” jelas Chitya.

Baca Juga: Peringati Kemerdekaan RI, POLRI Lakukan Aksi Tanam 4000 Pohon

Tidak berhenti sampai di situ, Chitya menjelaskan bahwa RK keluar dari musala dan melanjutkan aksinya dengan membakar terpal yang menutupi sepeda motor di depan tempat kejadian. “Pelaku meninggalkan musala dan mendekati sepeda motor yang terparkir di depan sekretariat RT 02, di mana ia membakar terpal yang menutupi sepeda motor tersebut tanpa adanya alasan yang jelas,” tambahnya.

Dalam perkembangan terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Tohidin, mengonfirmasi bahwa saat ini RK telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah berada dalam tahanan. “Kami telah mengubah statusnya menjadi tersangka dan kita akan melanjutkan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi yang dilakukan oleh RK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan