JABAR EKSPRES – Selain Wudhu, umat islam mengenal cara bersuci lain selain menggunakan air yakni dengan Tayamum, atau bersuci menggunakan debu. Kamu akan menemukan bacaan doa dan niat serya tatacara tayamum dalam tulisan ini.
Untuk bisa melakukan tayamum, ada beberapa syarat dan ketentuannya, yakni saat benar-benar tidak tersedia air bersih untuk melakukan wudhu. Tayamum dapat dilakukan dengan menggunakan debu atau tanah yang bersih.
Dasar hukum atau dalil adanya kemudahan bersuci selain mengunakan air ini ada dalam dalam Al-Qur’an, yakni surat An-Nisâ’ ayat 43.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Yang artinya, : Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.” (QS An Nisa 43)
Baca juga : Penjelasan Lengkap Mengenai Tata Cara Tayamum
Dalam kondisis tertentu, umat Islam diberikan kemudahan untuk bertayamum, diantaranya saat sakit yang tidak memungkinkan berwudhu, saat bepergian, seperti di dalam pesawat atau kendaraan lain yang tidak bisa untuk dilakukannya berwudhu. Atau setelah dari kondisi buang air, atau junub. Yang apabila hal tersebut kemudian diringi situasi ketiadaan air.
Niat Tayamum
Adapun sebelum melakukan tayamum kita harus melafalskan niat, baik secara lisan maupun didalam hati, yakni :
Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmallah dan niat seperti berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
“Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala” Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.
Tata Cara Tayamum
Setelah membaca niat, lalu dilanjutkan dengan tata cara bertayamum secara lengkap sebagai berikut :
1. Membaca Basmalah
Bacalah “Bismillah” (dengan menyebut nama Allah) sebelum melakukan tayamum. usahakan untuk menghadap ke arah kiblat.