Sosialisasi SPN4 LAPOR! Goes To Campus Terlaksana di IPDN Sumedang

JABAR EKSPRES – Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa menghaturkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan LAPOR Goes To Campus, di Gedung Balairung Rudini Kampus Institusi Pendidikan Dalam Negeri atau IPDN, Jatinangor Sumedang, Rabu 23 Agustus 2023.

Kepada yang telah hadir, diantaranya dari Kementrian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, Rektor IPDN beserta para praja dan juga mahasiswa undangan lainnya.

“Karena acara ini merupakan bentuk sosialisasi dengan sasaran utamanya merupakan kaum muda, mahasiswa dan tentunya terdapat praja juga yang pada akhirnya akan menjadi penyelenggara pemerintahan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023 saat konferensi pers.

Hal di atas dikuatkanya dengan data-data hasil survey secara periodik, bahwa mayoritas pengguna LAPOR adalah kalangan muda.

“Terlebih para praja, yang ke depan akan menjadi ASN di semua wilayah di Indonesia dan diharapkan dapat mengimplementasikan wawasan yang didapat selama menempuh pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Lulusan Instansinya Dianiaya di Lampung, IPDN Angkat Bicara

Maka, tambah Diah, acara tersebut merupakan kesempatan besar untuk mengedukasi para peserta, dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi LAPOR tersebut.

Dalam konferensi persnya, Diah kembali mengenalkan ulang terkait LAPOR, yang mana merupakan sistem Pengaduan Pengelolaan Peyalayanan Publik Nasional atau SP4N.

“Sebenarnya Lapor merupakan aplikasi yang sudah lama digunakan namun tidak begitu banyak digunakan, selanjutnya pada tahun 2016 kami bekerjasama dengan 3 pihak. Yakni KemenPAN-RB, Kantor Stap Presiden dan Ombudsman,” ungkapnya.

Pada intinya, KemenPAN-RB diberikan tugas untuk bertugas sebagai pengelola harian, pihaknya menerima berbagai pengaduan dan tidak boleh menolak satu bentuk pun pengaduan.

BACA JUGA: Momen Wisuda di Kampus IPDN Pasca Pandemi, Kesan Spesial Bagi Gadis Bali

“Jadi kami tidak boleh menolak pengaduan dari mana pun, dari siapa pun. Kemudian fitur-fitur sudah disiapkan, termasuk fitur rahasia (anonim), agar bagi pelapor yang jatidirinya takut diketahui maka dapat melaporkan secara anonim,” katanya.

Setelah aduan di terima, maka pesan akan di forward ke unit terlapor untuk dilakukan tindaklanjut.

“Karena selama ini kalau melapor, mungkin belum tentu tepat sasaran siapa yang bisa memberikan solusi. Terdapat SOP tentang berapa lama proses pengaduan bisa diproses,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan