Rudy Susmanto Minta Iwan Setiawan Segera Dilantik Jadi Bupati Bogor Definitif

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Minta Iwan Setiawan Segera Dilantik Jadi Bupati Bogor Definitif
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

BOGOR, JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto berharap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mampu mengisi jabatan yang kosong pasca dilantiknya sebagai bupati definitif.

Hal tersebut setelah Kementrian Dalam Negeri (Kememdagri) melayangkan surat pemberhentian terhadap Ade Yasin sebagai Bupati Bogor Kepada DPRD Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, Plt Bupati Bogor,Iwan Setiawan dapat dilantik dalam waktu dekat atau sebelum habis masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 5 September mendatang.

Baca Juga:Apakah Pemerintah “Serius” Perbaiki Kualitas Udara di Kota Bandung?Cimahi Bakal Punya TPS Baru

“Kami berharap bulan ini dapat dilantik karena jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 5 September,” kata Rudy, Rabu (23/8).

Dijelaskannya, dengan dilantiknya Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif, ia dapat mengisi kekosongan jabatan yang terjadi lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Dengan jabatan Bupati definitif setidaknya nantinya dapat mengisi beberapa jabatan kepala dinas yang kosong dengan cepat. Karena sudah terlalu lama kekosongan jabatan untuk kepala dinas ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor telah menggelar rapat paripurna dalam rangka mengesahkan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor definitif, sesuai surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin 21 Agustus 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang diterbitkan Senin, 14 Agustus 2023 lalu, ada empat point amanah yang harus ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Bogor.

Diantaranya, mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Ade Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Bogor pada masa jabatan tahun 2018-2023.

0 Komentar