Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencuri Spesialis Minimarket

JABAR EKSPRES — Jajarat Sat Reskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencurian spesialis minimarket yang berjumlah dua orang.

Bahkan, petugas juga turut mengamankan penadah barang-barang yang dicuri para pelaku dari minimarket.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, pelaku pencurian tersebut berinisial BA dan SG yang merupakan warga Kabupaten Cirebon, sedangkan penadahnya berinisial ER yang berasal dari Subang.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Indomaret Dibekuk Warga Setelah Berduel dengan Pegawai

Dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa para pelaku telah beraksi berulang kali di sejumlah minimarket di wilayah Cirebon dan Brebes. Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku pencurian ini berkomplot dan biasa beraksi saat malam hari menyasar minimarket-minimarket yang sudah tutup dan kondisi sekitarnya cukup sepi,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu 23 Agustus 2023.

Ia mengatakan, saat beraksi para pelaku biasanya berkeliling untuk mencari target dan langsung merusak gembok kemudian masuk ke minimarket untuk mencuri rokok, tablet, handphone, susu, beras, kosmetik, minyak goreng, dan lainnya.

Sebelum ditangkap, para pelaku juga sempat beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Aksi itu baru diketahui karyawan minimarket kira-kira pukul 06.30 WIB.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.

BACA JUGA: Perampok Bersenjata Api Gasak Puluhan Juta dari Minimarket di Ciledug

Diantaranya, satu unit mobil, linggis, handphone, dan rokok serta kopi berbagai merek yang diduga hasil curian dari minimarket.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian spesialis minimarket ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. * (mg7)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan