Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencuri Spesialis Minimarket

Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencuri Spesialis Minimarket
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers. (Dok Humas Polresta Cirebon)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Jajarat Sat Reskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencurian spesialis minimarket yang berjumlah dua orang.

Bahkan, petugas juga turut mengamankan penadah barang-barang yang dicuri para pelaku dari minimarket.

“Para pelaku pencurian ini berkomplot dan biasa beraksi saat malam hari menyasar minimarket-minimarket yang sudah tutup dan kondisi sekitarnya cukup sepi,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga:Dua SMA di Sukabumi Terdampak Kekeringan, Forum Cisadane Resik Desak Perusahaan Salurkan CSR Untuk AirMahasiswa Unpad dan UPI Tanggapi Seminar dan Aplikasi LAPOR Goes To Campus di IPDN Sumedang

Ia mengatakan, saat beraksi para pelaku biasanya berkeliling untuk mencari target dan langsung merusak gembok kemudian masuk ke minimarket untuk mencuri rokok, tablet, handphone, susu, beras, kosmetik, minyak goreng, dan lainnya.

Sebelum ditangkap, para pelaku juga sempat beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Aksi itu baru diketahui karyawan minimarket kira-kira pukul 06.30 WIB.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian spesialis minimarket ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. * (mg7)

0 Komentar