Polisi Mengungkap Sindikat Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal, Terungkap Fakta Mengejutkan!

JABAR EKSPRES – Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, polisi telah berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras ilegal.

Dalam operasi ini, empat tenaga kesehatan (nakes) telah di tangkap karena di duga terlibat dalam kegiatan Peredaran Obat Keras Ilegal tersebut.

Para nakes yang terlibat dalam kasus Peredaran Obat Keras Ilegal ini di ketahui adalah asisten dokter dan asisten apoteker.

Mereka di sebut-sebut telah melakukan pemalsuan resep dokter untuk pembelian obat-obatan keras.

Baca juga :  Ancaman Besar!! Bahaya Obat Tradisional Ilegal yang Mengintai Ginjal dan Hati

Namun, tidak hanya itu, para pelaku juga terbukti tidak memiliki izin praktik yang di perlukan dan tidak sesuai dengan kompetensi yang di perlukan.

Identitas para pelaku adalah APAH (42), S (27), RNI (20), dan ERS (49). Mereka di duga telah menjalankan aksi ilegal ini selama 3-5 tahun.

Motif di balik tindakan mereka ternyata adalah untuk mencari keuntungan finansial.

Kasus ini semakin menarik karena resep dokter yang telah mereka palsukan di jual dengan rentang harga yang bervariasi.

Dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, obat-obatan keras ini di perjual belikan tanpa mematuhi aturan yang berlaku.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa tindakan para tersangka sangat melanggar aturan terkait resep obat.

Aturan ini menegaskan bahwa obat-obatan yang masuk dalam kategori tertentu harus di keluarkan berdasarkan resep dokter yang sah, dengan diagnosa yang sesuai.

Pelaku-pelaku ini sekarang telah di tahan di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Rahasia Buah Tin dan Zaitun sebagai Obat Penurun Kolesterol yang Disebut di Al-Quran

Mereka di hadapkan pada beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta pasal-pasal terkait pelanggaran lainnya.

Kasus ini tentu menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap masyarakat.

Peredaran obat keras ilegal dapat membahayakan kesehatan publik dan merusak kepercayaan terhadap sistem kesehatan.

Polisi akan terus menyelidiki dan menindak kasus serupa guna melindungi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan