JABAR EKSPRES – Ikuti cara cek BI Checking online di HP paling mudah berikut ini.
Saat ini tengah viral pengecekan BI Checking di media sosial karena jadi salah satu syarat kerja di sebuah perusahaan.
Bahkan diketahui ada calon pelamar kerja yang ditolak lantaran memiliki riwayat kredit yang buruk.
Baca Juga:Kapten Band Rilis Lagu Legenda, Makna Lirik Penuh EnergiCara Beli Tiket Persib vs RANS Nusantara FC dan Daftar Harga
Pengecekan BI Checing lumrah digunakan bagi masyarakat yang ingin mengajukan proses pembiaayaan sehingga mengecek skor kredit terlebih dahulu.
Contohnya ketika mengajukan kredit kendaraan bermotor, rumah KPR, atau pengajuan pinjaman bank.
Pengecekan lewat BI Checking tersebut, kini dapat dicek lewat SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terdapat layanan iDEB yang akan memberikan informasi tentang riwayat kredit nasabah dari perbankan hingga lembaga keuangan.
Sebelum melakukan pengecekan siapkan sejumlah dokumen berikut.
Kemudian syarat untuk debitur yang meninggal dunia di antaranya:
- Identitas ahli waris berupa KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA
- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan atau ahli waris.
Cara Cek BI Checking Online lewat SLIK OJK
1. Masuk ke situs idebku.ojk.go.id
2. Klik ‘pendaftaran’
3. Isilah data seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan juga nomor identitas.
4. Masukkan identitas diri mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
5. Klik ‘selanjutnya’
Baca Juga:KILAS KEMARIN: Dugaan Sementara TPAS Sarimukti Terbakar,TPA Sarimukti Ditutup Sementara hingga Sidang Pledoi Mario DandyASN DKI Jakarta WFH, Intip Manfaat Lain WFH selain Kurangi Polusi Udara, Bisa Kurangi Stres?
6. Unggah foto, mulai dari foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Ikuti petunjuknya.
