Ridwan Kamil Lantik Tri Adhianto Jadi Wali Kota Bekasi, Minta Tak Ada Perubahan Kebijakan

Dok. Pelantikan Walikota Bekasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Senin (21/8). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Pelantikan Walikota Bekasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Senin (21/8). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi dengan sisa masa Jabatan 2018-2023 yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (plt).

Pelantikan Tri Adhianto ini berdasarkan hasil keputusan dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Emil juga berharap Wali Kota Bekasi saat ini dapat memanfaatkan sisa masa jabatannya semaksimal mungkin.

“Kami berharap di sisa masa jabatannya harus dapat memanfaatkan waktu, Karena waktu lah yang tidak bisa di balikan. Sehingga dengan sisa waktu ini ambillah keputusan terbaik setiap hari nya, ruangkan waktu untuk menyelesaikan semua urusan yang masih tersisa, lakukan inovasi dan terobosan, dan persiapakan kota Bekasi untuk menghadapi pemilu 2024 dengan kondusif,” imbuhnya.

Baca Juga:Bikin Warganet Geram! Viral Siswa SMK Jadi Korban Penganiayaan di Velodrome CimahiKondisi SJH Pasca Konser Dewa 19, Kadispora Kabupaten Bandung Klaim Rumput Aman dan Tak Ada Kerusakan

Sementara itu, Asisten Daerah 1 (Asda) Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Dedi Supandi menyebut Jabatan Wali Kota Bekasi akan Berakhir di tanggal 20 September 2023.

“Tanggal 20 September 2023, itu akan berakhir masa jabatannya (Walikota Bekasi), karena yang berakhir di tanggal 5 September (2023), itu hanya satu Gubernur dan wakil Gubernur  (Jabar),” ucapnya di tempat yang sama.

Selain Walikota bekasi, di tanggal 20 September 2023, Dedi juga menuturkan bahwa ada 6 kepala daerah yang juga habis masa jabatannya.

“Jadi ang tanggal 20 September, itu ada enam daerah (yang habis masa jabatannya) yaitu Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, dan KBB (Kabupaten Bandung Barat),” pungkasnya.

0 Komentar