Polisi Amankan Ratusan Peluru dari Pabrik Senpi Ilegal di Sumedang

JABAR EKSPRES – Sebuah rumah yang berada di Sumedang digrebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Densus 88 setelah sebelumnya dicurigasi sebagai gudang atau pabrik senjata api (Senpi) ilegal, pada Minggu (20/8).

Ratusan peluru, puluhan senjata api dan air gun berhasil di sita dari lokasi tersebut, selain itu polisi juga mengamankan satu orang berinisial TRR yang berada di lokasi saat penggerebekan tersebut.

Operasi penggerebekan pabrik senjata api ilegal ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana Polisi sudah terlebih dahulu menangkap seorang residivis kasus jual beli senpi ilegal berinisial R.

Baca juga : Mengapa Senjata Api Mudah Didapatkan di Amerika Serikat? Begini Aturannya

Dari R ini kemudian kasus dikembangkan dan diselidiki, hingga berhasil menangkap pelaku lain berinisial ANR yang merupakan pemasok senpi ilegal di Garut Jawa Barat pada jumat (18/8).

“Berawal dari mengamankan pelaku R, residivis jual beli senpi ilegal, pernah ditangkap Resmob Polda Metro Jaya pada 2017,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya pada, Sabtu (19/8).

Selain dari hasil pemeriksaan terhadap R, penyelidikan tersebut juga berdasarkan hasil penelusuran perdagangan senjata api ilegal secara online melalui e-commers.

Kombes Trunoyudo menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki perannya masing-masing, termasuk tersangka TRR yang ditangkap di Sumedang saat penggrebekan, yang berperans ebagai pembuat datau perakit senpi ilegal.

Baca juga : Pedagang Pasar di Kota Bogor Diringkus Polisi Gara-gara Miliki Senjata Api

“Satu orang tersangka yang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal,” tambahnya.

Selain tiga tersangka ini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Harya dalam konferensi persnya mengungkap, bahwa sebelum kasus ini terbongkar, pihaknya juga sudah mengamankan seorang modifikator senpi dari Semarang.

Penangkapan tersebut juga berdasarkan penelusuran dari maraknya jual beli senjata api secara online, bahkan beberapa penerima senpi yang memesan di transaksi online itu juga sudah diamankan.

“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti, nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan