BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DPR dan BPK Gelar Diseminasi Perlindungan Jamsostek

Selain itu, kata Zainudin, setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diharapkan mampu mendorong BPJS Ketenagakerjaan bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Dan juga untuk saling berkolaborasi mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Tentang Persatuan Jelang Pemilu 2024

Oleh karenanya, Zainudin menyatakan BPJS Ketenagakerjaan tentunya akan selalu siap untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Terlebih dalam mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja Indonesia.

“Tadi kita lihat betapa besarnya manfaat perlindungan diberikan pemerintah. Agar semakin banyak pekerja yang memahami program ini kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Agar kedepan, semakin banyak pekerja yang bisa ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ karena sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan dirinya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan BPU.

Pihaknya juga akan terus mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pekerja rentan.

“Sangat luar biasa, saya menangkap apa yang disampaikan oleh Bapak Direktur, sekarang ini ada program yang mendorong para pekerja informal jadi sasarannya UMKM, petani, kemudian yang rentan terkena dampak (kecelakaan kerja). Nah ini terobosan yang luar biasa, harus kita dukung,” kata Cucun.

Senada dengan hal itu, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Ahmad Adib Susilo menyatakan kesiapannya mengawal kebijakan dari DPR agar BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja secara maksimal.

“Pastinya sebagai wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan,” katanya.

Dalam kegiatan talkshow tersebut diserahkan juga simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada 3 ahli waris peserta senilai total Rp 299 juta serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebesar Rp 355 juta.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyambut baik penetrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Ciparay. Pihaknya menggandeng KUD Karya Mandiri dan Agen PT Pos Indonesia untuk dapat melindungi peserta di program Bukan Penerima Upah di Desa Andir Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. (Agi)

Tinggalkan Balasan