JABAR EKSPRES – Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Agus Haryono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut tekait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Sebelumnya, mencuat kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas. Sehingga, Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Agus Haryono pun diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
BACA JUGA: KPK Panggil Direktur Basarnas Atas Dugaan Korupsi Truk
Adapun pemeriksaan KPK terhadap Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Agus Haryono dilakukan pada Rabu, 16 Agustus 2023. Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK turut memeriksa Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas tersebut.
Terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas itu diungkap oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
BACA JUGA: Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Tahanan Militer Halim
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Meski demikian Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap kedua pegawai Basarnas tersebut.
Sebagai informasi, KPK pada Kamis, 10 Agustus 2023, mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
“Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 hingga 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri juga menambahkan bahwa kasus ini adalah kasus yang berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.