Amerika Serikat Umumkan Reaktivasi Layanan Imigrasi di Kuba untuk Warga yang Berada di AS

JABAR EKSPRES – Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengungkapkan bahwa Kedutaan Besar AS di Havana akan kembali membuka layanan imigrasi guna memproses aplikasi visa bagi warga Kuba yang sudah berada di Amerika Serikat.

Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah masuknya warga Kuba secara ilegal dan mencegah aktivitas penyelundupan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas.

Baca Juga: Sekian Lama Upaya Pemadaman, Api yang Bakar Lahan di Sumedang Akhirnya Berhasil Dijinakan

Menurutnya, tujuan dari pembukaan kembali layanan imigrasi ini adalah memberikan jalur legal dan aman bagi mereka yang mencari bantuan kemanusiaan. Rencananya, Kedutaan AS di Havana akan mengadakan wawancara, mengumpulkan data biometrik, dan memproses para imigran yang ingin memulai kehidupan baru di AS.

Situasi krisis pemerintahan dan ekonomi di Kuba selama beberapa tahun terakhir telah menyebabkan peningkatan jumlah migran dari negara tersebut menuju AS. Pada tahun 2022, Kuba bahkan mengalami eksodus terbesar dalam sejarahnya. Para migran Kuba menggunakan berbagai cara untuk mencapai AS, baik melalui negara-negara Amerika Latin seperti Kosta Rika atau Meksiko, dan melanjutkan perjalanan melalui jalur udara atau darat, maupun dengan risiko menaiki kapal-kapal kayu menuju Florida.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Toyota Rangga Pikap yang Multifungsi!

Kedutaan AS di Havana sebelumnya ditutup pada tahun 2018 akibat dugaan serangan terhadap stafnya menggunakan senjata berdampak cedera otak yang dikenal sebagai “Sindrom Havana.” Kuba telah membantah keterlibatan dalam insiden tersebut. Namun, reaktivasi layanan imigrasi ini menjadi langkah penting dalam memfasilitasi proses legal bagi warga Kuba yang ingin membangun kehidupan baru di Amerika Serikat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan