JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memberi tanggapan terhadap pemberitaan tentang kondisi udara di Wilayah Jabodetabek, terkhususnya Kota Bekasi yang termasuk tidak sehat.
DLH Kota Bekasi membeberkan data kualitas udara di kota tersebut yang mereka dapatkan dari hasil pemantauan dalam 3 bulan terakhir. Rata-rata, Kota Bekasi memiliki nilai kualitas udara pada angka 5. Hal ini membuat kualitas udara di sana tergolong dalam kategori sedang (parameter PM10 dan PM2,5).
Bahwa Parameter kunci pemantauan kualitas udara, menurut Peraturan Menteri KLHK RI: P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) antara lain: Partikulat Molekul (PM)10, PM2.5, Sulfurdioksida (SO2), Nitrogenoksida (NO2), Hidrokarbon (HC).
BACA JUGA: Kalahkan Jakarta, Bandung Raja Polusi Udara Indonesia
BACA JUGA: Reboisasi di Kota Bandung Guna Perbaiki Kualitas Udara
Pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi dilakukan di Stadion Patriot Candrabhaga menggunakan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) periode Juni-15 Agustus 2023.
Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi, ada beberapa upaya yang bakal dilakukan oleh pemerintah setempat. Contohnya, melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan rutin terhadap usaha/kegiatan (industri dan usaha jasa) yang memiliki boiler dan genset; melaksanakan Uji Emisi berkala; edukasi terhadap masyarakat untuk tidak membakar sampah; dan pemasifan program penanaman pohon di wilayah dan hutan kota. (*)
BACA JUGA: Kualitas Udara Kota Cimahi dalam Kategori Baik
BACA JUGA: Masih Gelap, DPRD Minta DLHK Kota Depok Putus Hubungan dengan TPPAS Lulut Nambo