7. Anggota kepolisian dikerahkan ke area pemukiman warga untuk menyisir dan mengintimidasi warga yang berada di dalam rumah.
8. Tindakan kekerasan aparat kepolisian mengakibatkan banyaknya korban bermunculan dari kalangan ibu dan anak.
Selain itu kerugian kehilangan dan rusaknya harta benda dialami sebagian warga. Banyak kendaraan dan rumah warga dan rusak Dengan rangkaian peristiwa tersebut kami di sini menyatakan sikap dan
tuntutan sebagai berikut:
1. Copot dan pecat Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung atas penggunaan kekerasan yang menyebabkan korban luka, kehancuran properti dan kendaraan milik warga.
2. Mengecam dan mengutuk tindakan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung yang menolak laporan warga dan sehingga menyebabkan menimbulkan rasa kekecewaan warga.
3. Mengutuk seluruh penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi dalam menangani protes warga sehingga menimbulkan korban luka, kerusakan fasilitas, properti dan kendaraan milik warga selama pengepungan.
4. Mengutuk pengepungan terhadap pemukiman warga Dago Elos yang dilakukan pihak kepolisian.
5. Mengutuk penggunaan Gas Air Mata secara ilegal oleh pihak kepolisian yang ditembakan secara tidak terukur dan berlebihan ke arah pemukiman warga selama pengepungan.
6. Mengutuk tindak kekerasan yang menyebabkan warga dan jurnalis yang bertugas sehingga menyebabkan luka selama pengepungan.
7. Mengutuk tindak penangkapan dan penahan ilegal yang dilakukan polisi selama pengepungan terjadi.
8. Mengutuk penggeledahan secara ilegal terhadap rumah-rumah warga yang menyebabkan kepanikan dan trauma kepada warga.
9. Mengutuk perampasan kendaraan dan properti milik warga selama pengepungan terjadi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polrestabes Bandung. (*)