Kronologi Kerusuhan di Dago Elos, Warga Mengaku Laporan Sengketa Tanah Tak Digubris Polrestabes Bandung

Pada pukul 19.30 – 19.45 WIB, Rizky Ramdhani Salah satu kuasa hukum warga menyampaikan hasil akhir dari Laporan Warga yang tidak diterima oleh Kasat Reskrim. Pukul 19.45 – 20.00 WIB salah seorang warga yang merasa kecewa dengan hasil pelaporan memasuki langsung KasatReskrim dan melakukan protes agar Kasat Reskrim Menjelaskan Langsung Hasil Pelaporan kepada warga yang hadir diluar. Pendamping hukum menjemput warga yang melakukan protes agar segera kembali ke barisan warga. Tepat setelah keluar gerbang polrestabes warga yang didampingi kuasa hukum menerima Tindakan kekerasan verbal oleh salah satu anggota polis bernama rustandi. warga tersebut diteriaki “Gara-gara kalian jadi begini, anjing!”.

Seorang warga lainnya juga merasa kecewa dan melakukan protes di depan pagar Polrestabes Bandung, kemudian warga tersebut menerima pemukulan dari salah satu anggota kepolisian, salah seorang kuasa hukum yang berusaha menjemput warga yang masuk ke kantor polrestabes, mengalami kekerasan fisik berupa pencekikan leher oleh salah satu anggota polisi. 20.00 rombongan warga memutuskan untuk meninggalkan polrestabes dengan perasaan kecewa.

Pada 20.58 WIB rombongan warga tiba di wilayah terminal Dago, kemudian warga melakukan koordinasi dan meluapkan perasaan kecewa dan ingin menuntut agar laporan diterima oleh polrestabes dengan cara memblokade jalan sementara yang masih ada di wilayah pemukiman warga. Lalu pada 21.45 WIB aparat kepolisian dengan unit anti huru hara tiba di sekitar lokasi pemukiman warga. Warga mencoba untuk melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian. niat baik warga diterima oleh anggota polisi yang bernama ardiansyah dari polda Jabar yang bertugas sebagai negosiator. 22.40 WIB proses negosiasi masih berlanjut dan menghasilkan kesepakatan bahwa proses pelaporan akan dilakukan dan dipastikan laporan warga diterima dengan cara mendatangkan pelapor dan kuasa hukum ke polrestabes dengan syarat disepakati oleh warga untuk membuka blokade jalan secara bertahap.

Pukul 22.45 WIB warga pelapor bersama tim kuasa hukum menyepakati dan tengah bersiap untuk berangkat ke Polrestabes Bandung. Setelah itu, pada 22.50 WIB terjadi penembakan gas air mata yang dilontarkan dari arah utara ruas jalan dago atau tepat belakang barisan warga oleh aparat kepolisian yang menggunakan motor. Pada 23.05 WIB, Bentrokan besar terjadi dan meluas dari belakang hingga barisan depan. Pada saat bentrokan terjadi warga mencoba untuk megamankan diri karena banyaknya masa ibu-ibu dan anak kecil. Pada saat proses warga melakukan evakuasi, aparat kepolisian merangsek masuk disertai lemparan gas air mata beruntun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan