JABAR EKSPRES – Netizen bereaksi terhadap sikap oknum polisi yang disebut-sebut telah bersikap tidak profesional pada warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, netizen menilai bahwa polisi seharusnya mengayomo Masyarakat.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh beberapa akun Instagram, terlihat kerusuhan di wilayah Dago Elos buntut dari sengketa tanah. Berdasarkan pengakuan sejumlah warga, ada oknum polisi yang bertindak tidak profesional yakni dengan berkata kasar hingga melontarkan gas air mata.
Dari rekaman video tersebut, netizen pun menilai bahwa hal tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh polisi terhadap warga Dago Elos. Terlebih, laporan sengketa tanah yang tengah mereka hadapi ditolak oleh Polrestabes Bandung.
BACA JUGA: Dinilai Tidak Profesional, Polrestabes Bandung Disebut-sebut Telah Berkata Kasar hingga Lontarkan Gas Air Mata pada Warga Dago Elos
Sebelumnya, warga Dago Elos pernah melaporkan tindak pidana sengketa tanah. Namun, Polrestabes Bandung menolaknya, alasan penolakan itu disebut-sebut tidak masuk akal hingga warga pun kecewa.
Seperti diketahui bahwa warga Dago Elos, Kota Bandung saat ini Tengah bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga kini Tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran dan hal tersebut telah dilaporkan kepada Polrestabes Bandung. Kasus ini pun sudah mengegerkan publik sejak tahun 2022 lalu.
BACA JUGA: Tolak Laporan Warga Dago Elos Soal Sengketa Tanah, Oknum Polrestabes Bandung Diduga Bertindak Kasar dan Tidak Profesional
Berdasarkan informasi, oknum Polrestabes Bandung disebut-sebut telah bertindak tidak profesional terhadap warga Dago Elos. Hal itu berkaitan dnegan kisruh sengketa tanah. Disebut-sebut oknum polisi itu diduga telah berkata kasar hingga melontarkan gas air mata.
Selain itu, diduga oknum polisi ada yang bertindak kasar dan tidak profesional hingga sembur warga Dago Elos dengan gas air mata. Tidak sampai di situ, Yayasan Lembaga Penegak Bantuan Hukum Indonesia pun menyoroti sikap tidak profesional Polrestabes Bandung terhadap warga Dago Elos.
Sebagai informasi pada Senin, 14 Agustus 2024 pagi hari, warga Dago Elos datang ke Polrestabes Bandung. Tujuannya yakni untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya. Namun, laporan tindak pidana tersebut ditolak oleh pihak Polrestabes Bandung dan alasan penolakan itu dinilai tidak masuk akal.