JABAR EKSPRES – Kisah mengejutkan bayi tertukang selama satu tahun kini mencuat dari keluarga Siti Mauliah, seorang ibu dari Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Baru-baru ini kisah menghebohkan masyarakat Bogor dengan pengakuan mengejutkan bahwa bayi yang telah di rawatnya dengan penuh kasih sayang selama setahun bukanlah anak kandungnya melainkan tertukar saat melahirkan.
Misteri di balik tertukarnya kisah bayi selama setahun di kota Bogor ini pun menjadi sorotan, mengundang perhatian dan empati dari berbagai kalangan, ko bisa??.
Peristiwa memilukan ini terjadi saat Siti melahirkan di rumah sakit pada 18 Juli 2022. Namun, ketidakberesan terjadi saat ia merasa tidak ada ikatan psikologis yang terjalin saat merawat bayi laki-laki tersebut.
Baca juga :Rachel Vennya Ungkap Nagita Slavina Jadi Orang Pertama Yang Membantunya Saat Karirnya Hancur
Melalui kuasa hukumnya, Rusdy Ridho, Siti mengungkapkan bahwa pada hari ketiga pulang dari rumah sakit, seorang suster menanyakan nama pasien yang membuatnya tersadar bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
“Dalam momen tersebut, klien kami baru menyadari keanehan ini. Nama di gelang pasien tidak sesuai. Dan ini berlarut-larut hingga setahun,” ujar Rusdy dengan tegas.
Menghadapi kebingungan dan kecemasan yang tumbuh, Siti tidak tinggal diam. Ia mengambil langkah berani dengan melakukan tes DNA di laboratorium ternama di Jakarta Pusat. Hasil tes mengejutkan ini mengkonfirmasi dugaannya bayi yang selama setahun di rawatnya bukanlah anak kandungnya.
Konfrontasi dengan pihak keluarga yang di duga bertukar bayi juga menjadi momen dramatis dalam perjalanan Siti. Namun, kejutan lain datang ketika pihak keluarga tersebut menolak keras untuk melakukan tes DNA. Alasan di balik penolakan mereka masih menjadi misteri tersendiri.
Meskipun menghadapi situasi yang mengejutkan dan memilukan, Siti menunjukkan ketabahan yang luar biasa. Ia tetap merawat bayi yang bukan anak kandungnya dengan penuh kasih sayang dan perhatian. Meski tidak ada ikatan batin, Siti memastikan bahwa perawatan dan kasih sayang yang tulus tetap di berikan.
Kasus ini telah menarik perhatian pihak berwenang, dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti, menekankan bahwa rumah sakit perlu bertanggung jawab atas kelalaian yang telah terjadi.