JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia memiliki niat untuk menghentikan ekspor pasir kuarsa.
Rencana ini akan sejalan dengan kebijakan yang telah di terapkan sebelumnya terhadap larangan ekspor berbagai jenis mineral.
Wacana ini di ungkapkan oleh Menteri Investasi dan juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers yang di adakan di kantor BKPM pada Jumat (21/7) lalu.
Lihat juga : Rusia Diserang Lagi, Insiden Ledakan di Pabrik Optik Rusia Diduga Serangan Drone
“Kita ingin Indonesia tidak hanya di sektor nikel, kita ingin pasir kuarsa ini juga dikelola dan mungkin tidak menutup kemungkinan ke depan kita juga mempertimbangkan untuk ya kita larang ekspor juga,” kata Bahlil.
Bahlil menyampaikan bahwa tujuan dari langkah ini adalah untuk memperluas fokus Indonesia dari sektor nikel ke sektor pasir kuarsa.
Dan kemungkinan besar pemerintah akan melarang ekspor pasir kuarsa di masa mendatang.
Meskipun bisa saja rencana ini mengundang protes dari negara-negara lain yang berkepentingan. Bahlil menegaskan bahwa tindakan ini di ambil demi kemajuan bangsa.
“Masa negara kita nggak boleh maju-maju. Negara lain boleh buat kebijakan di negaranya, kenapa kita enggak boleh,” ujarnya.
Pasir kuarsa memiliki peran utama dalam produksi kaca dan panel surya, sehingga Bahlil mengakui bahwa bahan baku ini akan semakin penting sejalan dengan arah global menuju energi hijau.
Oleh karena itu, apabila ekspor pasir kuarsa bisa di hentikan di Indonesia. Dalam bentuk bahan mentah dan lebih di arahkan pada penjualan produk setengah jadi atau produk jadi.
Lihat juga : Gangguan Badai Matahari Parah Mengacaukan Komunikasi Radio di Seluruh Amerika Utara
Tentu, hal ini di harapkan akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi ekonomi Indonesia.
“Di masa depan, dunia akan lebih mengarah ke energi hijau. Dan pasir kuarsa akan menjadi komoditas yang banyak di cari oleh berbagai negara,” pungkasnya.