Aksi Rusak Pembangunan Gereja Gegerkan Batam, Pihak Berwenang Segera Gelar Mediasi

Pihak kepolisian berencana untuk menggelar mediasi dalam kasus perusakan bangunan yang sedianya akan dijadikan gereja di wilayah Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Humas Polda Kepri.)
Pihak kepolisian berencana untuk menggelar mediasi dalam kasus perusakan bangunan yang sedianya akan dijadikan gereja di wilayah Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Humas Polda Kepri.)
0 Komentar

Pengurus Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI) telah melaporkan insiden perusakan oleh sekelompok warga kepada kepolisian. Pendeta GUPDI Kabil, Jacksean Napitupulu, menyatakan bahwa perusakan tersebut terjadi pada Rabu (9/8) siang. Sekitar 30 orang diperkirakan terlibat dalam perusakan bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan untuk dijadikan gereja.

Kuasa Hukum Pengurus GUPDI, Mangara Sijabat, mengungkapkan bahwa laporan telah diajukan kepolisian terkait dugaan perusakan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/64/VIII/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 10 Agustus 2023.

Mangara menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan kepada kepolisian berkaitan dengan perusakan pada tembok, jendela, dan pintu yang baru saja dipasang dalam bangunan yang sedang dibangun.

Baca Juga:Korea Utara Memobilisasi Warganya Lindungi Potret Dinasti Kim Jong Un Mewaspadai Ancaman Topan KhanunSerangan Rudal Rusia Guncang Hotel PBB di Zaporizhzhia, 1 Orang Tewas

Rekaman video memperlihatkan sejumlah warga yang terekam kamera sedang merusak bangunan yang rencananya akan dijadikan gereja di Batam, Kepri. Dalam video berdurasi 2 menit 10 detik, seorang perempuan merekam beberapa pria yang menggunakan balok dan palu untuk merusak tembok bangunan yang sedang dalam proses pembangunan.

0 Komentar