Pemkot Bogor dan PGN Teken Kerja Sama

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. kembali menandatangani perjanjian kesepakatan terkait peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen gas bumi PGN di Kota Bogor.

Selain itu kedua belah pihak juga memperpanjangan perjanjian kerja sama antara penggunaan instalasi standar uji meter gas untuk pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas diafragma.

Penandatangan yang dilakukan pada Selasa (8/8) ini secara langsung dipimpin Wali Kota Bogor, Bima Arya dan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi di salahsatu hotel di Kota Bogor.

Dalam kesempatan itu, Bima Arya menandatangani perjanjian kerjasama peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen gas bumi PGN di Kota Bogor

Sementara pada perpanjangan perjanjian kerja sama antara penggunaan instalasi standar uji meter gas untuk pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas diafragma ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Bogor, Atep Budiman dengan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi.

Bima Arya menekankan, semangat dari penandatangan adalah menjalankan apa yang sudah berjalan dan terus berjalan untuk kemudian melakukan pengembangan.

“Artinya bukan hanya soal pelaksanaan tera atau uji ulang tera, tetapi ada hal-hal yang bisa dikolaborasikan bersama. Di sisa waktu yang ada masih ada hal atau opsi yang bisa kita kolaborasikan bersama terkait rencana program dan kegiatan Kota Bogor yang sangat membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan PGN,” ungkapnya pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Sementara itu, General Manager PGN Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi mengapresiasi semua pihak yang terlibat dan memberikan dukungan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Ia menyebut, kerja sama tera yang ditandatangani menjadi lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin antara PGN dengan Pemkot Bogor tahun 2018

“Penandatangan ini menambah rangkaian kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Bogor dan PGN dalam mendukung berbagai program pemerintah mewujudkan tertib niaga dan perlindungan konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal,” paparnya.

Writer: Yudha Prananda

Tinggalkan Balasan