Bharada E Dinyatakan Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

JABAR EKSPRES – Dalam perkembangan terbaru dari kasus kontroversial pembunuhan yang mengguncang Kompleks Polri, terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akhirnya telah dinyatakan bebas bersyarat. Richard Eliezer, yang pernah menjadi ajudan Ferdy Sambo, dikaitkan dengan pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022, di kediaman dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada hari itu, atas perintah atasanannya, Richard Eliezer diduga menembak Yosua di lokasi kejadian. Kejadian tragis tersebut berlanjut ketika Ferdy Sambo turut terlibat dalam aksi tembak-menembak dan menyebabkan Yosua kehilangan nyawa. Upaya untuk membingkai insiden sebagai bentrok antara Yosua dan Eliezer juga terungkap dalam fakta-fakta yang disajikan dalam persidangan.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Bahwa Semua Capres Memilki Kekurangan

Pada awalnya, jaksa menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara, namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menghukumnya hanya dengan 1 tahun 6 bulan penjara, mempertimbangkan statusnya sebagai kolaborator dalam upaya pencarian keadilan. Berdasarkan konfirmasi terbaru dari Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti, Richard sudah mendapatkan status bebas sejak 4 Agustus.

Richard Eliezer kini menjalani program Cuti Bersyarat (CB) selama 6 bulan, sesuai dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pamasyarakatan. Selama masa cuti bersyarat, terpidana ini diwajibkan untuk mengikuti bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait dengan pembebasannya, Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer, mengonfirmasi bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan telah bergabung kembali dengan keluarganya. Meski demikian, keputusan pengadilan ini tetap mengundang perdebatan dan kontroversi di tengah masyarakat.

Kasus ini akan terus dipantau seiring dengan tahap pembebasan bersyarat Bharada Richard Eliezer dan dampaknya terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan