JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani lanjutan sidang kasus suap proyek Bandung Smart City bersama Kepala Dishub Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal, Senin 7 Agustus 2023.
Tiga saksi yang juga merupakan tersangka kasus suap Proyek Bandung Smart City ini, tiba di ruang sidang PN Bandung sekitar pukul 09.40 WIB.
“Jadi Saksi kita sumpah dulu ya, semuanya beragama Islam kan?,” tanya Majelis Hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih kepada para saksi.
BACA JUGA: Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Yana Mulyana Tiba di PN Bandung dengan Tangan Diborgol
“Iya Yang Mulia,” Jawab para saksi.
Tiga tersangka tersebut dihadirkan di PN Bandung sebagai saksi dalam sidang terdakwa Direktur PT SMA atas nama Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan Dirut PT CIFO Sony Setiadi.
Tiba di Pengadilan Negeri Bandung, Yana turun dari mobil dengan mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi berwarna oranye yang bertuliskan Tahanan KPK dengan celana hitam.
Saat tiba di area Pengadilan Negeri Bandung, mantan orang nomor satu di Bandung itu menjadi sorotan lantaran turun dengan kondis tangan diborgol sembari menenteng tas kecil.
Menuju ruang siding, Yana Mulyana pun Bungkam kepada awak media.