JABAR EKSPRES – Yana Mulyana, Wali Kota Bandung nonaktif kembali harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat pada hari ini Senin, 7 Agustus 2023. Sidang tersebut merupakan proses hukum yang harus ia hadapi terkait kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung.
Wali Kota Bandung nonaaktif, Yana Mulyana pun sudah tiba di PN Bandung dan siap menjalani sidang kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung hari ini Senin, 7 Agustus 2023 dengan kondisi tangan diborgol.
Adapun Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung yang digelar pada hari ini Senin, 7 Agustus 2023 tersebut.
BACA JUGA: Hari Ini Lanjutan Kasus Suap Bandung Smart City, Yana Mulyana Tiba di Ruang Sidang PN Bandung
Berdasarkan pantauan, Yana Mulyana terlihat turun dari mobil Toyota Inova hitam berpelat merah. Kemudian ia tiba di PN Bandung, Yana Mulyana tampak mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK.
Tak hanya itu, penampilan mantan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut menjadi sorotan dengan balutan celana hitam dan kemeja putih serta tangan dalam kondisi diborgol sembari menenteng tas kecil.
Namun, saat menuju gedung PN Bandung, Yana Mulyana bungkam, ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Kemudian petugas pun langsung digiring menuju ruang sidang oleh petugas.
BACA JUGA: Sidang Lanjutan Kasus Suap Yana Mulyana, Polda Jabar Kembali Disebut
Sebagai informasi, selain Yana Mulyana, dua tersangka lainnya, yakni Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal juga turut hadir dalam sidang kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung di PN Bandung hari ini.
Seperti diketahui bahwa ketiga tersangka ini juga dihadirkan di PN Bandung sebagai saksi dalam sidang terdakwa Direktur PT SMA atas nama Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan Dirut PT CIFO Sony Setiadi.