Inilah Sang Aktor Pemilihan Vendor Pengerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Dishub Kota Bandung

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Saksi sekaligus tersangka Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung nonaktif, Dadang Darmawan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi Bandung Smart City.

JPU KPK mempertanyakan terkait keterlibatan Dadang Darmawan selaku pemilik jabatan tertinggi, dalam pemilihan vendor proyek pengadaan Smart CCTV.

Dadang mengaku, dirinya tidak mengetahui terkait pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), dalam proyek pengerjaan yang sedang dilakukan di Dishub Kota Bandung.

“Saya tidak tau pa, tidak ada yang melapor, karena penunjukan dilimpahkan kepada KPA,” kata Dadang Darmawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 7 Agustus 2023.

Dadang mengungkapkan, terkait penunjukan secara langsung penyedia barang dan jasa. Khairur Rijal selaku PPK hanya sebatas melaporkan penunjukan telah selesai dilaksanakan.

BACA JUGA: Permintaan 10 Persen Fee untuk Meloloskan Anggaran Perubahan Sebesar Rp5 Miliar Dishub Kota Bandung

“Melapor ada, cuman bukan menjelaskan ini kerjakan oleh siapa. Tapi melaporkan bahwa pekerjaan ini telah selesai dengan spesifikasi waktu yang tepat,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya tidak mengetahui terkait pungutan fee yang ditetapkan sebesar 5 persen oleh Dishub Kota Bandung pada pemenang vendor pengadaan barang dan jasa.

“Saya tidak mengetahui, saya hanya pernah mendengar bahwa setiap pencairan keuangan ada yang dimintai biaya kontribusi sebesar 5 persen,” paparnya.

Terkait penerimaan fee yang diberikan sebesar Rp 200 juta dari PT SMA, yang ditujukan untuk memuluskan anggaran perubahan pada tahun 2022 sebesar Rp5 miliar. Dadang menuturkan, Khairur Rijal tidak melaporkan terkait penerimaan uang tersebut

“Tidak ada pa, pa Rizal tidak melapor ke saya,” ujarnya.

Pembayaran fee tersebut sebelumnya disebutkan oleh saksi sekaligus tersangka Khairur Rijal untuk pemberian kompensasi pembayar fee yang diminta oleh anggota DPRD, terkait pengesahan anggaran sebesar Rp5 miliar. (Dam)

BACA JUGA: Pengakuan Istri Sekdishub Bandung, Tak Tahu Perihal Bingkisan Uang untuk Sang Suami

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan