PT KAI akan Tutup Total Persimpangan Sebidang, DPRD Kabupaten Bandung: Tak Segampang Itu

PT KAI akan Tutup Total Persimpangan Sebidang, DPRD Kabupaten Bandung: Tak Segampang Itu!
Perlintasan sebidang di Kampung Babakan Sinyar RT06 RW01, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Akses jalan penghubung 2 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat akan ditutup total oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau akrab disebut PT KAI.

Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Bandung yang juga asal dari Cileunyi, Dapil 3 menyatakan, terkait rencana PT KAI menutup total persimpangan sebidang tersebut, menurutnya perlu dipertimbangkan lebih matang.

“Gak segampang itu, pasalnya akses ini sejak dulu sudah digunakan masyarakat,” kata Riki melalui seluler, Jumat (4/8).

Baca Juga:Makam Dibongkar, Tali Pocong Raib Digondol MalingNekat! Maling Tali Pocong di Kabupaten Cirebon Terjadi Siang Bolong

Dia menerangkan, karena dari rencana PT KAI terdapat respons penolakan dari masyarakat, maka tindak lanjut proses penutupan persimpangan sebidang harus dirempungkan bersama alias jangan sebelah pihak.

“Jika warga tetap menolak harus ditindaklanjuti oleh PT KAI dan harus jadi pertimbangan. Musyawarahkan dulu, hade ku basa goreng ku basa (bagus ataupun buruk harus ada bahasa atau pembicaraan),” ucap Riki.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api.

Perlintasan sebidang kerap menjadi perhatian karena sering menjadi tempat terjadi kepadatan arus lalu lintas, bahkan tak jarang menimbulkan kecelakaan.

Oleh karena itu pada beberapa perlintasan sebidang, akan didapati pintu perlintasan yang bertujuan untuk mengamankan perjalanan KA.

Di pintu perlintasan sebidang, biasanya akan terdapat pos untuk penjaga jalan lintasan (PJL), yang akan menyalakan alarm dan menurunkan palang pintu ketika kereta akan melintas.

Di sejumlah perlintasan jalan desa, penghalang atau PJL biasanya masih dilakukan secara manual, dengan penjagaan warga sekitar.

Baca Juga:Koramil 1003 Tanjungkerta Bongkar Masjid Al Hikmah di SumedangFIFA Akan Kembali ke Indonesia untuk Inspeksi Piala Dunia U-17 2023

Sementara itu, pihak masyarakat melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileunyi Wetan, Relly Ridwan mengaku, terkait penolakan penutupan total persimpangan sebidang, sudah dimusyawarahkan bersama.

0 Komentar