PT KAI akan Tutup Total Persimpangan Sebidang, DPRD Kabupaten Bandung: Tak Segampang Itu

Jabar Ekspres – Akses jalan penghubung 2 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat akan ditutup total oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau akrab disebut PT KAI.

Akses tersebut kondisinya berada di persimpangan sebidang kereta api, jalan penghubung Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi dan Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek.

BACA JUGA: Blokir Persimpangan, PT KAI Bakal Tutup Total Perlintasan Sebidang Penghubung 2 Kecamatan Kabupaten Bandung

Oleh sebab itu, dengan tegas warga pun langsung menolak rencana PT KAI, karena akses penghubung 2 kecamatan tersebut telah menjadi jantung perekonomian dan aktivitas masyarakat sejak cukup lama.

Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Bandung yang juga asal dari Cileunyi, Dapil 3 menyatakan, terkait rencana PT KAI menutup total persimpangan sebidang tersebut, menurutnya perlu dipertimbangkan lebih matang.

“Gak segampang itu, pasalnya akses ini sejak dulu sudah digunakan masyarakat,” kata Riki melalui seluler, Jumat (4/8).

Dia menerangkan, karena dari rencana PT KAI terdapat respons penolakan dari masyarakat, maka tindak lanjut proses penutupan persimpangan sebidang harus dirempungkan bersama alias jangan sebelah pihak.

“Jika warga tetap menolak harus ditindaklanjuti oleh PT KAI dan harus jadi pertimbangan. Musyawarahkan dulu, hade ku basa goreng ku basa (bagus ataupun buruk harus ada bahasa atau pembicaraan),” ucap Riki.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api.

Perlintasan sebidang kerap menjadi perhatian karena sering menjadi tempat terjadi kepadatan arus lalu lintas, bahkan tak jarang menimbulkan kecelakaan.

Oleh karena itu pada beberapa perlintasan sebidang, akan didapati pintu perlintasan yang bertujuan untuk mengamankan perjalanan KA.

Di pintu perlintasan sebidang, biasanya akan terdapat pos untuk penjaga jalan lintasan (PJL), yang akan menyalakan alarm dan menurunkan palang pintu ketika kereta akan melintas.

Di sejumlah perlintasan jalan desa, penghalang atau PJL biasanya masih dilakukan secara manual, dengan penjagaan warga sekitar.

Sementara itu, pihak masyarakat melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileunyi Wetan, Relly Ridwan mengaku, terkait penolakan penutupan total persimpangan sebidang, sudah dimusyawarahkan bersama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan