“Kalau pembayaran pajak kan memang suatu kewajiban, tapi tidak akan menghentikan proses persidangan, dan proses persidangan akan dilanjutkan hingga Senin (14/7) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan,” kata Dimas Praja. (Mg10)
Sidang Kasus Pengemplang Pajak Jangan Harap Bebas, Jika Tidak Bayar Sanksi 300 Persen Uang Tunggakan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News