Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Diduga Menghina Presiden Jokowi, ini Isi Pernyataannya

Rocky Gerung sendiri membantah tuduhan menghina Presiden Jokowi dan menyatakan bahwa dirinya hanya mengkritik kedudukan Jokowi sebagai presiden.

“Besok saya pasti di panggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya di tuduh menghina Presiden Jokowi?” ungkap Rocky ketika mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk “Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia” di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti di lansir dari Detik pada, Selasa (1/8/23).

Baca juga : Menkominfo Budi: 191 Ribu HP IMEI Ilegal akan Diblokir, Termasuk 176.874 iPhone

Rocky menyatakan bahwa jabatan presiden hanyalah sebuah fungsi dan menolak adanya personifikasi pada Presiden Jokowi.

Ia juga menyatakan bahwa pada tanggal berikutnya dia pasti akan di panggil oleh polisi karena mengganggu pikiran Presiden Jokowi yang sedang viral saat itu.

“Presiden, kita pilih setiap lima tahun mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi.” ujar Rocky.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan