Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim oleh Relawan Jokowi atas Dugaan Penghinaan Presiden

JABAR EKSPRES – Sebuah insiden menarik perhatian terjadi di lingkungan relawan Jokowi, di mana Rocky Gerung di laporkan ke Bareskrim atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Namun, pelaporan ini menemui jalan buntu karena Bareskrim menolaknya dengan alasan bahwa klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi di perlukan sebagai pihak yang di rugikan.

Menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, usaha mereka untuk membuat laporan tidak membuahkan hasil. Relly mengungkapkan bahwa Bareskrim merasa kesulitan untuk memanggil langsung Presiden Jokowi. “Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” ucap Relly pada Senin, 31 Juli 2023.

Sebelumnya, Relly telah berusaha berkonsultasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim selama 9 jam. Sayangnya, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil, dan laporan mereka akhirnya di alihkan ke pengaduan masyarakat.

Baca juga : Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bantah Tudingan “Follow Akun Porno”

Meski begitu, Relly tetap optimistis dan menyebut bahwa pengaduan masyarakat ini masih memiliki potensi untuk menjadi laporan polisi jika penyidik berhasil mendapatkan klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi terkait pengaduan yang di sampaikan oleh para relawan.

Bukti berupa video di kanal YouTube Refly Harun telah mereka serahkan sebagai bagian dari bukti laporan.

Peristiwa ini mencuat karena beberapa organisasi relawan Jokowi, termasuk Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, merasa geram dengan apa yang di anggap sebagai penghinaan yang di lakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi dalam sebuah video yang viral.

Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk menghina Presiden, mengingat keputusannya sebagai pemimpin negara di dasarkan pada proses demokrasi dan telah di pilih oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Tidak hanya itu, Rocky Gerung juga di tuduh melakukan provokasi dengan mengajak masyarakat untuk menggelar aksi serupa seperti yang terjadi pada tahun 1998. Hal ini menambah kompleksitas laporan yang di ajukan oleh relawan Jokowi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan