Rembuk Akal Bulus PPDB Jabar, Dari Titip KK hingga Permainan Operator

Rembuk Akal Bulus PPDB Jabar, Dari Titip KK hingga Permainan Operator
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan dan sejumlah tokoh di lingkungan pendidikan duduk bersama merembuk berbagai akal bulus PPDB Jabar di Gedung DPRD Jabar, Senin (31/7). (Jabar Ekspres/Hendrik Muchlison)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) telah usai dilakukan. Ajang seleksi masuk siswa baru tahunan itu masih menyisakan sejumlah catatan yang patut menjadi evaluasi. Berbagai akal bulus atau tipu muslihat untuk bisa menembus sistem seleksi masih banyak mencuat di masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya menguraikan, dari pelaksanaan PPDB tahap 1 dan 2 yang dimulai sejak 6 Juni lalu mencatat ada 519.537 siswa sebagai pendaftar. Kemudian untuk jumlah siswa yang diterima ada 299.869 siswa.

Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan, karena masih ada kuota sekolah yang belum terpenuhi maka diberlakukan tahapan pemenuhan kuota selepas proses PPDB tahap 1 dan 2. Harapannya kuota-kuota itu bisa terpenuhi oleh siswa yang belum mendapatkan sekolah.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bandung Hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023Polda Jabar Awasi Bengkel Pengrajin Senapan Angin di Cipacing dan Cileunyi

Sekretaris Disdik Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno menambahkan, kebijakan tahap pemenuhan kuota itu diserahkan ke masing-masing sekolah. Artinya sekolah yang menentukan.

“Kebijakan di internal sekolah masing-masing untuk pemenuhan kuota,” katanya.

Selain itu, Disdik Jabar juga mencatat ada 4.791 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seleksi selama PPDB tahap 1 dan 2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah menegaskan bahwa keikutsertaan 4.791 siswa itu telah dibatalkan.

Peserta yang didiskualifikasi itu tersebar di 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) se-Jabar. Rinciannya, KCD 1 yang membawahi Kabupaten Bogor ada 1635 pendaftar, KCD 2 wilayah Kota Bogor dan Depok ada 132 pendaftar, KCD 3 wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi ada 896, KCD 4 wilayah Karawang, Purwakarta, Subang ada 484, KCD 5 wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi ada 97, KCD 6 wilayah Bandung Barat dan Cianjur ada 112, KCD 7 wilayah Kota Bandung dan Cimahi ada 114, KCD 8 wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang ada 522, KCD 9 wilayah Indramayu Majalengka ada 238, KCD 10 wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kuningan ada 155, KCD 11 wilayah Garut ada 144, KCD 12 wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya ada 129 dan KCD 13 wilayah Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran ada 133.

0 Komentar