Pencarian Pekerja Pertambangan Emas Rakyat Ajibarang Dihentikan, 8 Orang Dinyatakan Hilang

JABAR EKSPRES – Pencarian terhadap 8 pekerja tambang emas yang terjebak di lubang galian di kawasan Pertambangan Emas Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi dihentikan hari ini, Selasa (1/8/2023). Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa.

“Operasi SAR ini ditutup,” ucap Adah Sudarsa, Selasa (1/8/2023).

Setelah melakukan operasi pencarian terhadap kedelapan penambang emas tersebut selama sepekan tidak membuatkan hasil, pihak SAR akhirnya memutuskan bahwa seluruh korban dinyatakan hilang.

BACA JUGA: Evakuasi 8 Pekerja Pertambangan Emas Rakyat Ajibarang Terus Berjalan Atau Berhenti?

Tim SAR gabungan telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan operasi penyelamatan terhadap para korban. Namun, Adah menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menjangkau titik kedalaman terjebaknya para penambang emas, yang diperkirakan berada pada 60 meter di bawah tanah, menyebabkan sulitnya ditemukan tanda-tanda kehidupan.

“Sesuai SOP Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan atau tidak efisien lagi, bisa ditutup,” terangnya.

Dalam proses penyelamatan tersebut, tim SAR gabungan mengaku mendapat kesulitan saat melaksanakan operasinya. Dikarenakan debit air yang sangat besar sehingga terus menggenangi lubang galian.

BACA JUGA: Proses Evakuasi 8 Penambang yang Terjebak di Pertambangan Emas Rakyat Berlanjut

Operasi SAR juga ditandai dengan melakukan penaburan bunga dan pemasangan nisan yang bertuliskan nama-nama kedelapan korban.

Berikut ini merupakan identitas dari kedelapan penambang emas yang terjebak di lubang galian Pertambangan Emas Rakyat Ajibarang:

  1. Marmukmin bin Arbani (32), Desa Kiarasari, RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  2. Cecep Suriyana bin Mawi (29), Desa Cisarua RT 02/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  3. Mad Kholis bin Miista (32), Desa Kiarapandak, RT 02/ RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  4. Mulyadi bin Mista (40), Desa Kiarasari, RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  5. Muhidin bin Oding (44), Desa Kiarasari, RT 01/RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  6. Ajat bin Ahan (29), Desa Kiarasari, RT 01/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  7. Jumadi bin Udin (33), Desa Cisarua, RT 01/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
  8. M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), Desa Cisarua, RT 02/RW 05, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan