JABAR EKSPRES – Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol. Nugroho Arianto mengonfirmasi soal korban mutilasi yang sempat dilaporkan hilang sejak 11 Juli 2023 lalu. Polda Yogyakarta pun memastikan korban mutilasi berinisial R merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Seperti diketahui bahwa R merupakan korban mutilasi di Kabupaten Sleman disebut-sebut merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). R sempat dilaporkan hilang sejak 11 Juli 2023, hingga Polda Yogyakarta pun menerima adanya korban mutilasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol. Nugroho Arianto kepada wartawan di Yogyakarta pada Selasa, 1 Agustus 2023 mengatakan kepastian itu antara lain berdasarkan pada DNA korban. Hasil pemeriksaan DNA korban cocok dengan DNA orang tua korban yang berada di Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA: Hasil Tes DNA Kasus Mutilasi UMY Keluar, Korban Positif Redho
“Cocok dengan DNA orang tua korban. Artinya, semua sampel tersebut berasal dari bagian tubuh R,” kata dia, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan bahwa Polda Yogyakarta telah mengirimkan 16 barang bukti berupa sampel DNA korban ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Tujuannya yakni untuk dibandingkan dengan empat sampel yang dihimpun Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sejumlah sampel yang dikirimkan, kata Nugroho, terdiri atas darah, tulang iga yang ditemukan di bawah Sungai Sempor, jari manis yang ditemukan di Sungai Bedog, dan tulang tengkorak yang ditemukan di Lapangan Gimberan.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Korban Diduga Sedang Lakukan Penelitian LGBT Terhadap Pelaku
“DNA identik satu sama lain. Artinya, semua sampel barang bukti biologis tersebut berasal dari individu yang sama,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua pelaku mutilasi seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Dua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD warga DKI Jakarta. Kedua pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Pengungkapan kasus mutilasi itu bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.