“Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas,” tegasnya.
Untuk Disdik dan jajaran sekolah, pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang dan verifikasi faktual dengan harapan agar tidak ada nama pindah keluarga, sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.
“Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum,” serunya.
Menata Infrastruktur Sekolah dan Guru
Dalam melakukan pembenahan PPDB, Bima Arya menyampaikan menjadi tugas bersama memastikan keberadaan sekolah dan guru, sehingga harus jelas kebutuhan sekolah dan guru yang harus disediakan.
“Sebagai ketua APEKSI saya sudah menyampaikan masukan kepada menteri pendidikan bahwa sistem zonasi harus dievaluasi. Tujuannya baik untuk pemerataan, tapi memerlukan kerja sama bagi kita semua untuk mengoreksi membangun sekolah yang lebih banyak, menyiapkan guru-guru, mengangkat tenaga honorer agar tersedia dan tenaga pendidik yang cukup di sekolah,” paparnya.
Namun, adalah tugas wali kota untuk memastikan Disdukcapil dan Disdik, SD dan SMP memiliki sistem yang kuat sehingga terjamin hak-haknya.
Bima Arya juga menitipkan integritas pada Disdik agar sesuai sumpah jabatan tidak menyanggupi, memberi, menerima apapun diluar aturan.
“Saya juga tidak mau Disdik memberatkan sekolah-sekolah, jangan sampai ada apapun yang diberikan diluar aturan. Integritas yang utama saya tidak mau mendengar ada kunjungan-kunjungan yang membebani sekolah-sekolah. Sama juga saya berharap sekolah-sekolah tidak membuat kegiatan yang membebani orangtua, pelepasan, perpisahan harus wajar sesuai kebutuhan yang bisa dipahami,” pesannya.
“Evaluasi dan pembenahan PPDB ini dilakukan sesuai kewenangan pemerintah kota untuk pembenahan administrasi disiplin pegawai, dan penyesuaian struktural. Tentu pak Kapolres dan kejaksaan melakukan langkah-langkah itu. Kita terus berkoordinasi bersinergi untuk melakukan pendalaman seperti itu,” tukas Bima.
Diketahui, selain merombak sejumlah pejabat di lingkup Disdik dalam kesempatan itu juga Bima Arya melantik 22 ASN yang terkena rotasi mutasi. Di antaranya, Eselon III B sebanyak 6 orang dan jabatan fungsional 2 orang, serta PPPK sebanyak 14 orang. (YUD)