Begini Cara Periksa Legalitas IMEI di Ponsel, Cek sebelum Diblokir Polisi

JABAR EKSPRES – Sebelum membeli hp, Anda di sarankan untuk mengetahui dulu cara cek IMEI untuk mengetahui legalitas dari perangkat itu sendiri.

Hal ini karena, pada khir pekan lalu Bareskrim Polri mengungkap jaringan kasus mafia IMEI ilegal. Hal ini menimbulkan ancaman bagi sekitar 191 ribu ponsel di Indonesia, terutama mayoritas iPhone yang menggunakan IMEI ilegal dan berpotensi di matikan atau shutdown.

Untuk menghindari ponsel Anda terkena dampak kasus tersebut, penting bagi Anda untuk mengetahui cara memeriksa IMEI ponsel apakah legal atau ilegal.

Baca juga : Cara Merekam dan Mengirim Video Singkat di WhatsApp

Setiap perangkat ponsel, baik menggunakan sistem operasi Android maupun iOS, memiliki nomor IMEI yang berfungsi sebagai identifikasi unik alat atau perangkat seperti ponsel, komputer genggam, dan tablet yang terhubung ke jaringan seluler.

Dalam kasus mafia IMEI ilegal, para tersangka telah melakukan tindakan pidana dengan mendaftarkan IMEI secara ilegal melalui aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Cara Cek IMEI

1. Cek IMEI di Kardus HP

Periksa stiker IMEI pada kardus ponsel yang menampilkan kode IMEI berupa 15 digit.

Jika stiker tersebut mencantumkan keterangan “Dirakit di Indonesia atau Di produksi di Indonesia,” dapat di pastikan bahwa ponsel tersebut memiliki garansi resmi.

2. Cek melalui Kode USSD

Ketik *#06# pada menu keypad ponsel untuk memunculkan nomor IMEI dan barcode.

Selanjutnya, cocokkan nomor IMEI tersebut dengan yang ada pada kardus HP.

Jika nomor IMEI pada kardus sesuai dan ponsel dapat menggunakan kartu SIM, berarti ponsel tersebut terdaftar secara resmi.

3. Cek melalui Pengaturan

Pengguna iPhone

– Buka menu Pengaturan

– Pilih menu Umum dan klik Tentang

– Gulir ke bawah untuk menemukan informasi nomor IMEI

Pengguna Android

– Buka menu Pengaturan pada ponsel

– Pilih opsi Tentang Ponsel

– Klik Status untuk menemukan Kode IMEI.

4. Validasi di Situs Kemenperin

Periksa status IMEI secara langsung melalui situs resmi Kementerian Perindustrian melalui peramban pada PC atau ponsel :

– Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/

– Masukkan nomor IMEI ponsel yang tertera pada kardus atau dari barcode kode USSD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan