JABAR EKSPRES – Berita heboh menyapu dunia media sosial ketika sebuah foto menampilkan sejumlah santriwati berkerudung yang memegang senjata laras panjang jenis airsoft gun menjadi viral.
Keenam siswi ini juga terlihat mengenakan rompi serupa anti-peluru, sedangkan latar belakang foto menampilkan area persawahan dengan sedikit pemandangan bangunan masjid.
Tak pelak, akibat foto viral santriwati ini banyak warganet yang merasa khawatir dan berspekulasi tentang tindakan yang dilakukan oleh para siswi pondok pesantren ini.
BACA JUGA: Viral Video Seorang Pria Dikira Meninggal, Ternyata Sujud Sambil Berdoa
Banyak yang mengkhawatirkan adanya kemungkinan bahaya radikalisme terkait hal ini.
Namun, Ketua Harian Yayasan Ponpes Baitul Qur’an Al Jahra Magetan, yaitu Isgianto, dengan tegas mengklarifikasi foto viral tersebut.
Menurutnya, foto tersebut sebenarnya adalah dokumentasi dari salah satu kegiatan ekstrakurikuler di pesantren tersebut.
Isgianto membenarkan bahwa para santriwati yang ada dalam foto adalah siswi kelas 7 dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan siswi kelas 10 dari Madrasah Aliyah (MA) yang berada di bawah naungan ponpes tersebut.
Foto tersebut diambil pada 15 Juli 2023, saat para santri mengikuti kegiatan menembak dengan airsoft gun.
Namun, Isgianto menegaskan bahwa hanya beberapa santriwati yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut karena keterbatasan waktu.
Untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat yang meresahkan, Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, telah melakukan klarifikasi dengan pihak ponpes terkait.
BACA JUGA: Viral Mobil Lewat Jalan Cor Basah, Berakhir Terjebak dan Dicuekin Warga
Foto tersebut beredar secara viral di media sosial dan menyebabkan kekhawatiran.
Ridwan menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin.
Hal ini menjadi perhatian karena kegiatan semacam ini seharusnya dilakukan dengan izin yang sah.
Klarifikasi dari ponpes dan tindakan responsif dari pihak kepolisian diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kejadian ini.
Meskipun demikian, kisah ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap berhati-hati dan berwaspada terhadap tindakan yang dapat menimbulkan kekhawatiran dan kesalahpahaman di masyarakat.