Siswa Al-Zaytun Dipastikan Tetap Belajar

Jabareskpres.id – Nasib siswa dan siswa Pondok Pesantren Al-Zaytun, diketahui tidak akan mengalami gangguan dalam kegiatan belajar dan mengajar.

Kendati pondok pesantren tersebut, pada saat ini tengah berpolemik, hak untuk belajar bagi para siswa dipastikan masih akan terpenuhi.

Hal demikian diungkapkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dia menuturkan, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.

“Paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” tutur Yaqut, mengutip Diswa.id, belum lama ini.

“Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, adapaun saat ini penanganan polemik tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” tambahnya.

Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

Diketahui sebelumnya, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, dengan terlibat dalam beberapa kasus pidana seperti dugaan penistaan agama, pencucian uang dan sertifikat tanah.  Untuk kasus dugaan penistaan agama saat ini statusnya dari penyelidikan telah naik ke penyidikan.

Sejak status penyidikan, Panji Gumilang pun telah dipanggil untuk diperiksa penyidik Bareskrim pada Kamis 27 Juli 2023. Akan tetapi, Panji Gumilang tak dapat memenuhi panggilan tersebut karena sakit.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan