Saat ini, KPK sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku dan telah bekerja sama dengan Polri, interpol, dan pihak otoritas Kamboja.
Baca Selengkapnya: Buron Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ubah Kewarganegaraan, Berikut Penjelasannya!
Baca juga: Indosat Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp1,9 Triliun di Semester I Tahun 2023