KILAS KEMARIN: Sidang Pemecatan Cinta Mega hingga Dugaan Harun Masiku di Kamboja

Saat ini, KPK sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku dan telah bekerja sama dengan Polri, interpol, dan pihak otoritas Kamboja.

 

Baca Selengkapnya: Buron Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ubah Kewarganegaraan, Berikut Penjelasannya!

 

Baca juga: Indosat Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp1,9 Triliun di Semester I Tahun 2023

 

Tinggalkan Balasan